Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2027 Sebesar Rp.32,93 Triliun, Berikut Riciannya

Redaksi - Selasa, 29 September 2026 18:15 WIB
Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2027 Sebesar Rp.32,93 Triliun, Berikut Riciannya
Poto: Istimewa
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
drberita.id -Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan anggaran Kementerian Perhubungan 2027 sebesar Rp.32,93 triliun akan diarahkan pada sepuluh kelompok kegiatan utama, dengan alokasi terbesar pada dukungan keselamatan yaitu sebesar Rp10,90 triliun atau 33,10 persen.

"Sebagai komitmen kami bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional," ujar Menhub Dudy dikutip Selasa 29 September 2026.

Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan pagu kebutuhan ke DPR sebesar Rp.55,16 triliun. Kemudian berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Bappenas pada 7 Mei 2025, Kemenhub memperoleh pagu indikatif sebesar Rp.28,34 triliun.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Bappenas pada 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemenbub ditetapkan sebesar Rp.32,93 triliun.

Dengan penetapan tersebut, komposisi pagu anggaran 2027 pada masing masing unit organisasi Eselon I mengalami rekomposisi dengan rincian;

Sekretaris Jenderal menjadi Rp.585,73 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi Rp.5,69 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi Rp.10,49 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadi Rp.6,17 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadi Rp.7,10 triliun, serta Badan Pengembangan SDM Perhubungan menjadi Rp.2,47 triliun.

"Penetapan hasil penyesuaian rencana kerja dan anggaran tersebut menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang," jelas Dudy.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru