Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam
Redaksi - Selasa, 01 September 2026 15:58 WIB
Poto: Istimewa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bank Sumut pada 26 Agustus 2026, dengan Sekretaris Daerah yang juga Plt. Kepala BPKAD Kota Batam, Firmansyah.
drberita.id -Bank Sumut memperluas layanan perbankan hingga ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang Batam, Bank Sumut kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam.
Layanan tersebut hadir setelah Bank Sumut Kantor Cabang Batam menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pemimpin Bank Sumut Cabang Batam, Thomas Tarigan mengatakan kerja sama dengan BPKAD ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 26 Agustus 2026, dengan Sekretaris Daerah yang juga Plt. Kepala BPKAD Kota Batam, Firmansyah.
Sua hari kemudian, penandatanganan PKS juga bersama dengan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah pada Jumat (28/8).
"Masyarakat Kota Batam kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC Batam. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Thomas, Selasa (1/9/2026).
Kerja sama tersebut, lanjut Thomas, merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berupa kemudahan bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Perluasan layanan Bank Sumut di Batam juga menjadi bagian dari penguatan konektivitas antardaerah," katanya.
Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerja sama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera. Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Plt. Kepala BPKAD Firmansyah menyambut baik kerja sama tersebut. Saat penandatanganan PKS, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerjasama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak," ujar Firmansyah.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah juga menyebutkan kemudahan akses pembayaran pajak diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
"Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam," kata Raja Azmansyah.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komisi VII Ingatkan Bank Sumut Plafon KUR Rp.100 Juta Tidak Dibebani Agunan Tambahan
DPRD Kota Medan Temukan Potensi Kebocoran PAD
DPRD Kota Medan Soroti Qresto Bank Sumut: Perlu Diperbanyak Agar Lebih Luas
Deklarasi 6 BUMD: Bobby Nasution Ingatkan Bank Sumut Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi
Kementerian UMKM Tambah Kuota KUR ke Bank Sumut Rp.2 Triliun Untuk Perkuat Pembiayaan Pelaku Usaha
Bank Sumut Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang
Komentar