Pedagang Ikan Basah Ancam Demo Kantor Walikota Medan Selepas Lebaran

Bayar Restribusi Tapi Tak Dilindungi
Redaksi - Minggu, 31 Maret 2024 23:29 WIB
Pedagang Ikan Basah Ancam Demo Kantor Walikota Medan Selepas Lebaran
Poto: Ilustrasi
Pedagang ikan basah.
drberita.id -Pedagang Pusat Pasar Medan khususnya pedagang sayur dan ikan basah merasa resah akibat menjamurnya pedagang kaki lima di Jalan Bulan dan Jalan Veteran Medan.

Kondisi ini tentu menambah buruk dan kumuhnya Kota Medan di tengah hiruk pikuknya mendapat penghargaan Adipura.

"Bingung kita melihat apa yang terjadi dengan pasar pasar tradisional milik Pemko Medan yang dikelola PUD Pasar Medan ini, kenapa lah pedagang kaki lima di Jalan Bulan dan Jalan Veteran itu seperti terlegitimasi oleh pemerintah, sementara pedagang legal di pusat pasar seolah tidak dilindungi. Seperti pedagang ikan dan sayur yang membayar kontribusi dan restribusi kepada pemerintah," ucap Ketua DPD Appsindo Milenial Kota Medan Dedi Harvisyahari, Minggu 31 Maret 2024.

"Apakah Pemko Medan serius menangani persoalan krusial ini," sambungnya.

Menurut Dedi, Pemko Medan memiliki Perda dan Perwal sebagai landasan hukum untuk menertibkan pedagang kaki lima. Ada muspika, OPD seperti Satpol PP, kenapa sepertinya sulit menertibkan pedagang kaki lima yang merupakan kompetitor ilegal pedagang pasar tradisional.

Akibat dari bertebarannya pedagang kaki lima ilegal tersebut, lanjut Dedi, tentu saja mempengaruhi pendapatan pedagang Pusat Pasar Meden, dimana pemilik kawasan pusat pasar yaitu pihak MMD menerapkan tarif parkir progresif.

Seorang pedagang ikan basah di Pusat Pasar Medan, Manulang mengaku keberatan dengan keberadaan pedagang ikan basah di Jalan Bulan dan Jalan Veteran.

Menuritnya, hal itu sangat mempengaruhi pendapatan mereka di pusat pasar. Kondisi yang ada saat ini, banyak pedagang ikan basah yang tidak lagi berjualan di lods yang dikelola PUD Pasar Medan.

"Hancur pendapatan kami akibat adanya pedagang lain di luar pusat pasar yang justru berada di belakang pusat pasar," kata Manulang.

"Kami berharap Pemko Medan segera menutup dan menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Bulan dan Jalan Veteran tersebut, karena ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah," sambungnya.

Jika permintaan pedagang ikan basah tidak juga disikapi Pemko Medan, kata Manulang, selepas lebaran nanti mereka akan menjual ikan basah di Kantor Walikota Medan.

"Percuma kami bayar restribusi kalau kami pun tidak dilindungi negara (Pemko Medan)," ungkap Manulang yang juga Ketua Persatuan Ikan Basah Pusat Pasar Medan.

Dedi Harvisyahari mengakhiri agar Pemko Medan menyikapi keluahan pedagang ikan basah Pusat Pasar Medan. "Jangan nanti apa yang disampaikan oleh pedagang ikan basah itu akan terlaksana ketika mereka tidak dilindungi keberadaannya," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru