Pedagang Pasar Tradisional Diimbau Setor Kontribusi dan Retribusi Langsung ke Walikota Medan

Redaksi - Kamis, 24 September 2026 16:15 WIB
Pedagang Pasar Tradisional Diimbau Setor Kontribusi dan Retribusi Langsung ke Walikota Medan
Poto: Istimewa
Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional (FPPT) Kota Medan Dedy Harvisyahari.
drberita.id -Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional (FPPT) Kota Medan Dedy Harvisyahari mengimbau para pedagang pasar tradisional khususnya di 4 pasar yang fisik bangunannya belum diserahkan ke PUD Pasar untuk membayar kontribusi dan retribusi.

"Keluhan para pedagang ini telah disampaikan kepada Kepala Pasar, terkhusus 4 Pasar yang masih milik Pemko Medan. Namun sampai saat ini tidak juga dilakukan perbaikan oleh PUD Pasar dengan alasan masih minimnya anggaran, kan udah gak benar ini," ucap Dedy di Pusat Pasar Medan, Kamis 24 September 2026.

"Kontribusi bulanan, retribusi harian, dan kontribusi tahunan dibayar oleh pedagang, kok malah tidak ada biaya untuk perawatan pasar. Kemana semua uang kutipan itu," tanya Dedi lagi.

Dedy mengakui telah mencatat ada 4 Pasar yang bangunannya belum diserahkan Pemko Medan kepada PUD Pasar. Kondisi bangunannya pun hancur tanpa sarana dan prasarana yang layak utuk digunakan. Seperti bukan pasar kondisinya.

Sejak dikelola PUD Pasar, lanjut Dedy, aset Pemko Medan tersebut tidak terawat hingga bangunannya seperti pasar mati. "Ini artinya memang tidak ada dana perawatan dari pengelola pasar, cukainya terus dikutip, ini kan udah kelewatan," sesalnya.

Dedi Harvisyahari mengimbau para pedagang yang bangunan pasarnya masih milik Pemko Medan agar membayar langsung kontribusi dan retribusi ke Walikota Medan Rico Waas.

"Biar tau Walikota selaku penguasa Kota Medan inilah kondisi pasar pasar tradisional, karena dengan membayar kontribusi ke Walikota maka Pemko Medan wajib mengembalikan fungsi pasar untuk perbaikan UMKM yang digadang-gadangnya naik kelas. Naik kelas dari Hongkong," tegasnya.

Menurut Dedy, perhatian Walikota Medan terhadap pasar tradisional sangat minim. Namun kalau mendengar dari PUD Pasar tentu jawabannya semua aman dan terkendali.

Ketika ditanya bagaimana proses pembayaran ke Pemko Medan, Dedy mengatkan melalui kordinator atau tokoh pedagang yang ditunjuk para pedagang.

"Kumpulkan kontribusi dan buat majalah dinding di pasar lalu setorkan ke Walikota Medan, kalau walikota gak mau titip ke kas Pemko Medan, simple kan," pungkas Dedi Harvisyahari.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru