Persadaan Putra Sembiring Senang Laporanya Diproses Polrestabes Medan Setelah Lapor ke Propam Polda Sumut
Redaksi - Kamis, 13 Agustus 2026 20:59 WIB
Poto: Istimewa
Persadaan Putra Sembiring.
drberita.id -Sempat mempertanyakan perkembangan laporannya selama berbulan-bulan, Persadaan Putra Sembiring mengaku optimistis laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dirinya di Polrestabes Medan akan dituntaskan secara profesional.
Persadaan Putra Sembiring melaporkan dugaan tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan Rp.250 juta kepada pelaku pencurian ponsel di tempat usaha keluarganya di Pancur Batu, Deli Serdang.
Ia pun mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajaran Satreskrim yang mulai menindaklanjuti laporannya.
Persadaan mengatakan perkembangan laporannya setelah datang ke Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumut pada 7 Agustus 2026 untuk mempertanyakan penanganan laporan yang cukup lama.
"Setelah saya ke Polda Sumut, laporan saya sudah diproses. Saya dapatkan kabar itu setelah penyidik mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp.250 juta," ujar Persadaan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Persadaan, pemanggilan tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap dari mana tuduhan pemerasan itu berasal dan apa dasar pihak tertentu menyebarkannya.
Tidak hanya terlapor, Persadaan juga menyebut penyidik Polrestabes Medan meminta keterangan dari pihak media terkait yang mempublikasikan informasi maupun video tuduhan pemerasan tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memosting atau mengunggah video. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait itu untuk dimintai keterangan," katanya.
Bagi Persadaan, pemeriksaan terhadap pihak pertama penyebarluasan tuduhan dirinya memeras sangat penting dilakukan agar perkara tidak berhenti pada saling klaim.
Ia pun berharap penyidik Polrestabes Medan menelusuri secara utuh rangkaian tuduhan dari para pihak yang menyampaikan dan mempublikasikan.
Persadaan menegaskan dirinya menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia hanya meminta laporan yang telah dibuatnya diproses secara transparan, objektif, dan profesional berdasarkan alat bukti serta keterangan.
"Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Semoga proses ini terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti," tegasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
100 Pengemudi Gojek Kota Medan Dapat Kacamata Resep Gratis dari Perwira Polda Sumut dan Istri
Polda Sumut Tangkap Wanita di Kota Medan Siaran Langsung Tik Tok
1 Tahun Lebih Laporan Wartawan Belum Direspon Kapolrestabes Medan
Ganja 93 Kg Gagal Masuk Tembung
Kado Kemerdekaan RI: Polrestabes Medan Tangkap 622 Pod Getar Narkotika dari Malaysia Beraksara Cina
PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Polda Sumut dan Polres Asahan
Komentar