Chandra Dalimuthe Dilaporkan ke KPK

Redaksi - Sabtu, 15 Agustus 2026 19:38 WIB
Chandra Dalimuthe Dilaporkan ke KPK
Poto: Istimewa
Kepala Dinas BMBKCK Sumut Chandra Dalimuthen.
drberita.id -Kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Provinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Dinas BMBKCK Sumut Chandra Dalimuthepun menjadi target utama.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua DPW Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumut M. Idris Sarumpaet. Isi laporan terkait pengondisian proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias yang berbau korupsi.

GMP Sumut meminta KPK mendalami proses pengadaan, mulai dari penyusunan persyaratan tender, evaluasi peserta, penetapan pemenang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

"Kita minta KPK panggil dan periksa Kepala Dinas BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe, Pokja berinisial B dan M, serta salah seorang Direktur Utama BUMD berinisial KB," ucap Idris Sarumpaet dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu 15 Agustus 2026.

Menurur Idris, pemeriksaan terhadap para pihak terkait penting dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan keuangan, dalam proses lelang proyek di Dinas BMBKCK Sumatera Utara.

Laporan ke KPK merupakan bagian dari komitmen organisasi GMP Sumut untuk mendorong transparansi dan penegakan hukum terhadap anggaran keuangan negara.

Tidak hanya ke KPK, Idris Sarumpaet juga mengatakan telah melaporkan temuan dugaan korupsi Dinas BMBKCK Sumut kepihak Kejaksaan. Langkah pelaporan itu agar KPK dan Kejaksaan memeriksa sesuai mekanisme dan berdasarkan bukti yang ada.

GMP pun meminta KPK dan Kejaksaan menelusuri seluruh rangkaian proses pengadaan, termasuk dokumen tender, evaluasi administrasi dan teknis, komunikasi antara pihak terkait, hubungan dengan kontraktor, serta aliran dana yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Laporan ke KPK dan Kejaksaan ini bukan sekadar seremonial. Kami menyampaikan laporan berdasarkan data dan informasi yang kami bisa pertanggungjawabkan. Bukti bukti juga kami penuhi dalam laporan untuk ditelusuri," katanya.

Idris Sarumpaet memastikan GMP Sumut akan mengawal proses laporan di KPK dan Kejaksaan agar pemeriksaan berjalan dengan transparan, objektif, dan profesional.

"Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Tugas kami adalah menyampaikan dugaan, data, dan bukti yang kami miliki, kemudian mengawal prosesnya agar berjalan transparan," tegasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru