GMPT Desak KPK Periksa Nusron Wahid: Kalau Takut Bubar Saja

Artam - Rabu, 30 September 2026 19:41 WIB
GMPT Desak KPK Periksa Nusron Wahid: Kalau Takut Bubar Saja
Poto: Istimewa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
drberita.id -Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap HGU/HGB Summarecon.

"Kita jelas mendukung KPK memanggil dan memeriksa Nusron Wahid dalam kasus HGU Summarecon ini segera, ini yang diinginkan publik. Aneh saja jika KPK tidak memeriksa Nusron Wahid sebagai pimpinan tertinggi Kementerian ATR/BPN," ungkap Ketua GMPT Rahmat Ritonga, Rabu 30 September 2026.

Dalam kasus KPK OTT di Jabodetabek 14 Sept 2026 terkait suap pembukaan blokir dan pemecahan HGU/HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan 8 tersangka, 4 di antaranya orang kepercayaan Nusron Wahid, yaitu Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Pahlefi, dan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Jika KPK tidak juga memeriksa Nusron Wahid dalam kasus suap HGU/HGB Summarecon tersebut, tanya Rahmat, berarti ada rasa takut yang sedang dihadapi KPK.

"Itu dia, kalau takut ya bubar saja. Kalau KPK takut memerikaa Nusron, siapa lagi yang berani. Jangan-jangan KPK sudah kena intervensi, makanya tidak juga memanggil Nusron," tandasnya.

Rahmat pun berharap KPK masih bisa dipercaya publik dalam menangani perkara korupsi yang menyeret pejabat setingkat menteri di republik ini.

"Kasus suap Summarecon ini sudah terang benderang di publik, jangan sampai kepercayaan publik kepada lembaga hukum makin terkikis karena KPK tak berani memeriksa pejabat setingkat menteri seperti Nusron Wahid," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru