KPK Temukan 41 Anomali di Sumut: Ini Alarm Bukan Vonis

Artam - Selasa, 29 September 2026 17:13 WIB
KPK Temukan 41 Anomali di Sumut: Ini Alarm Bukan Vonis
Poto: Istimewa
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
drberita.id -Tidak banyak yang tau KPK datang ke Kantor Gubsu pada Kamis 17 September 2026. Seluruh kepala daerah plus gubernur saat itu menerima pemaparan temuan 41 anomali pada APBD 2026 dari KPK.

Tim KPK yang masuk ke Kantor Gubsu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Johanis Tanak. Bukan OTT atau penggeledahan, tetapi rakor pencegahan korupsi.

Gubsu Bobby Nasution plus 33 kepala daerah se-Sumut pun membuat tanda tangan komitmen bersama KPK untuk tidak korupsi atas temuan 41 anomali tersebut. Tetapi jika temuan 41 anamoli yang berpotensi korupsi tidak diperbaiki, diyakini OTT terjadi kembali di Sumut.

Temuan 41 anomali tersebut fokus pada 3 area rawan, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

"Temuan 41 anomali di Sumut yang rawan jadi korupsi, yaitu 10 di perencanaan dengan arti RPJMD/RKPD tidak nyambung sama anggaran. 12 di penganggaran, dan 19 di PBJ atau pengadaan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

"Ini alarm, bukan vonis. Jadi peringatan dini biar APIP atau inspektorat diperkuat," sambungnya.

Berikut rincian 41 anomali yang menjadi temuan KPK di Sumut:

1. Perencanaan ada 10 anomali, yaitu RPJMD/RKPD yang tidak nyambung sama program yang dianggarkan di APBD. Kegiatan baru muncul tiba-tiba di akhir pembahasan APBD. Usulan kegiatan tidak berbasis data atau kebutuhan riil, hanya copy-paste tahun lalu. Pokir DPRD, hibah, bansos, bantuan keuangan tidak terintegrasi sama program prioritas pembangunan dan tidak diverifikasi.

2. Penganggaran ada 12 anomali, yaitu detailnya belum dipublish satu-persatu, pola penganggarannya tidak konsisten dengan perencanaan, pergeseran anggaran tiba-tiba, dan pokir yang dipaksakan masuk tanpa kajian.

3. PBJ ada 19 anomali dan ini yang paling banyak rawan di Sumut, yaitu perencanaan atau pengumuman di RUP (Rencana Umum Pengadaan) selalu telat dilaksanakan.

Paket pekerjaan dipecah-pecah jadi paket kecil sejenis biar tidak lelang besar. Spesifikasi teknis mengarah ke 1 penyedia tertentu atau sudah dikunci (pengantin).

HPS (Harga Perkiraan Sendiri) tidak pakai survei harga pasar yang wajar, mulai dari perencanaan paket, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak sampai pengawasan.

"Jika kebutuhan sudah direkayasa sejak hulu, pengendalian di hilir jadi jauh lebih sulit," tegas Johanis Tanak.

Dalam rakor pencegahan korupsi di Kantor Gubsu tersebut, KPK memang tidak menyebut nama kabupaten/kota yang paling banyak anomali. Tetapi KPK menyampaikan temuan agregat itu ada di 33 kabupaten kota plus pemprov se-Sumut.

Jika temuan 41 anomali itu tidak segera diperbaiki, siap siap saja 33 kepala daerah plus Gubsu menjadi objek OTT KPK.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru