PTPN IV Regional II dan Direksi PalmCo Dilaporkan ke KPK
Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 20:49 WIB
Poto: Ilustrasi
Logo PTPN IV
drberita.id -Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) melaporkan dugaan korupsi yang terjadi jajaran manajemen PTPN IV Regional II dan Direksi PTPN IV PalmCo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua Bidang Hukum dan Ham APMPEMUS Faidhul Anwar mengataka laporan ke KPK tersebut atas temuan berbagai indikasi tindak pidana korupsi, monopoli proyek, penelantaran aset, hingga potensi kejahatan lingkungan terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami menemukan banyak kejanggalan sistematis yang tidak hanya merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga merugikan hak masyarakat serta merusak lingkungan," ujar Faidhul dalam keterangan resminya, Kamis 1 Oktober 2026.
Faidhul membeberkan berdasarkan hasil investigasi mereka do lapangan dan dokumen temuan APMPEMUS, ada beberapa temuan yang dianggap serius di wilayah PTPN IV Regional II dan jajaran seluruh unit kebun Se Sumatera Utara.
"Kami meminta agar KPK melakukan penanganan kasus ini secara serius atas dugaan monopoli proyek dan KKN proyek Replanting tahun 2026, juga dugaan penggunaan modus Plasma Fiktif," ujarnya.
Tidak hanya itu saja, lanjut Faidhul, dugaan penyimpangan dana CSR, pupuk, dan dana perawatan atau pruning.
"Penyimpangan dana CSR secara tunai dan dugaan manipulasi cek oleh oknum BUMN. Penjualan pupuk secara ilegal di tengah kebun kepada masyarakat melalui oknum mandor, seperti di Kebun Marihat," katanya.
APMPEMUS pun meminta KPK memeriksa seluruh jajaran Direksi & Manajemen Holding PTPN Group, Direksi PTPN IV PalmCo, Regional Head, hingga Manajer Kebun/PKS atas dugaan pembiaran aset negara dan indikasi kerugian negara hingga miliaran rupiah di PTPN IV Regional II.
"Terutama memproses dugaan pelanggaran kewajiban alokasi Plasma 20% serta penyelewengan dana beras pensiunan," tutup Faidhul Anwar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Jalan Provinsi Sumut di Sipiongot Rp. 94,3 Miliar Belum Lewat Tahun Anggaran 2026 Sudah Rusak
KPK Periksa 2 Mantan Bupati di Sumut dan Pegawai Kementerian PUPR
GMPT Desak KPK Periksa Nusron Wahid: Kalau Takut Bubar Saja
KPK Temukan 41 Anomali di Sumut: Ini Alarm Bukan Vonis
Kembali Kena OTT KPK, Fahd A Rafiq Tidak Jera
Pejabat BUMD Sumut: Dirut PT PPSU Belum Buat LHKPN ke KPK, Integritas Dipertanyakan
Komentar