Lokasi Parkir Mobil Pribadi Oknum Jaksa Diprotes Warga

Artam - Selasa, 28 April 2020 23:32 WIB
Lokasi Parkir Mobil Pribadi Oknum Jaksa Diprotes Warga
Mobil milik Hendy Iskandar di depan rumahnya, Komplek Perumahan Villa Setia Budi Flamboyan, Medan.

DRberita | Oknum pegawai di Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Deliserdang, Hendy Iskandar dituding arogan. Pasalnya, bangunan canopy tempat parkir mobil pribadinya diprotes puluhan warga Villa Setia Budi Flamboyan Medan.

Banguna canopy tempat parkir mobil pribadi oknum pegawai kejaksaan itu ternyata menghalangi akses jalan warga dan juga mobil pemadam kebakaran. Canopy tersebut dibangun di atas fasiltas umum komplek perumahan.

Pengurus perwakilan warga didampingi Kepala Lingkungan Saleh Ginting yang bermukim di komplek perumahan Setia Budi Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, mendatangi kantor lurah di Jalan Bunga Raya Medan, Selasa 28 April 2020.

Warga yang mayoritas penghuni kompleks perumahan protes ataas berdirinya bangunan di atas fasum seperti saluran drainase dan di badan jalan (Gang Kebakaran).

Baca Juga: BSR Diangkat Sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI

Sudarta Sitepu, seorang warga dan juga sebagai pengurus kerukunan perumahan Villa Setia Budi Flamboyan mengatakan, awalnya mereka mendatangi pemilik canopy namun responnya tidak terima dengan imbauan yang disampaikan. Sehingga warga pergi ke Kantor Lurah Tanjung Selamat.

"Kami protes, karena bangunan berdiri di atas drainase dan badan jalan. Itu dipergunakannya untuk pribadi dan menjadi contoh tidak baik bagi warga lainnya di komplek perumahan ini. Warga khawatir canopy itu akan menyebabkan banjir dan terhalang akses jalan kendaraan berbadan lebar, seperti mobil Dinas Pemadam Kebakaran. Tidak lagi bisa masuk jika bangunan canopy ini tetap berdiri," ujar Sudarta Sitepu di depan Lurah, pihak kepolisian dan Kepala Lingkingan setempat.

Mereka pun meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan menertibkan bangunan canopy milik oknum pegawai Kejaksaan Negeri Lunukpakam. "Pemerintah harus tegas. Jika tidak ada izin, bangunan harus dibongkar. Bangunan ini sudah memakai badan jalan dan di atas saluran air," sebut warga lainnya.

Baca Juga: Kajati Sumut Bagi-bagi Sembako Depan Kantor

Lurah Tanjung Selamat Ubudiah didampingi pihak Kepolisian Husin dan Ketua LPM Lizar Tarigan, Kepala Lingkungan Saleh Ginting mengatakan pihaknya akan langsung datang ke lokasi canopy parkir mobil milik Hendy Iskandar.

"Setelah ditelusuri, bangunan itu ternyata ada pemiliknya dan berdiri di depan rumah pak Hendy Iskandar, tinggal persoalannya pemilik bangunan apakah meneruskan atau membongkar bangunan, sehingga tidak menyebabkan banjir dan akses jalan masuk mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan mobil perawatan lampu penerangan jalan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, apabila jika terjadi kebakaran," kata lurah.

Warga berencana melanjutkan protesnya dengan menyurati Walikota Medan, Kapolda, Kajati dan Kapolrestabes Medan tentang hal tersebut. Juga tidak ditindaklanjuti, warga komplek perumahan Villa Setia Budi Flamboyan akan melakukan aksi.

Baca Juga: Kejati Sumut Sita Aset Tanah PT KAI di Medan

"Kami sebagai anak bangsa punya hak juga dilindungi di mata pemerintah dan kemana lagi kami melapor," ujar Sudarta Sitepu bersama warga lainya.

Said Harahap, salah satu warga kompleks juga mengaku geram terhadap sikap arogansi oknum pegawai Kejaksaan Negeri Lubukpakam Hendy Iskandar. "Kami akan sampaikan laporan masalah ini secara resmi ke Kejati Sumut," cetusnya. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru