Janji Walikota Medan Ibarat Buang Angin ke Pedagang Pasar Tradisional
Aksi ke Kantor Walikota dan Satpol PP
Redaksi - Jumat, 07 Juni 2024 21:33 WIB
Poto: Istimewa
Walikota Medan Bobby Nasution.
drberita.id -Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan Dedi Harvisyahari mendesak Walikota Bobby Nasution untuk menertibkan pedagang Kaki 5 yang ada di seputar pasar tradisional.
"Sudah sering kita ingatkan kepada Walikota Medan bahwa keberadaan pedagang kaki 5 di banyak kawasan, khususnya seputaran pasar tradisional sudah sangat meresahkan dan merugikan pedagang," kata Dedi, Jumat 7 Juni 2024.
Dedi merasa Walikota Medan Bobby Nasution tidak melindungi pedagang pasar tradisional, dan hanya mau hasilnya saja dari setoran para pedangan.
"Kami tidak dilindungi oleh Pemerintah Kota Medan dari keberadaan pedagang kaki 5, sementara kami diwajibkan membayar restribusi dan kontribusi kepada PUD Pasar sebagai BUMD milik Pemko Medan," ujarnya.
Menurut Dedi, janji Walikota Medan Bobby Nasution ibarat buang angin, ada suara namun tak terlihat, hanya terasa berbau tak sedap.
"Kita ingat pada saat dia berkampanye di pasar pasar khususnya pusat pasar bahwa dia (Walikota Medan Bobby Nasution) akan segera menertibkan pedagang kaki 5 yang merusak keindahan dan kenyamanan Kota Medan," sesal Dedi.
"Apakah ini pemimpin yang baik dan bijaksana? Kalau hanya mengandalkan Satpol PP semata tanpa ada arahan dari Walikota Medan, tentu mereka tidak akan bergerak menertibkan pedagang kaki 5 yang nyata nyata telah merugikan pedagang legal dan masyarakat pengguna jalan," sambungnya.
Masih Dedi, ada dugaan pembiaran pedagang kaki 5 oleh Muspika dan dugaan pungli sudah terjadi, dimana sampah pedagang kaki 5 dikutip juga.
"Sementara perwal (Peraturan Walikota) yang mengatur tentang larangan mendirikan dan berjualan di atas badan jalan maupun drainase sudah baku, namun tidak dipatuhi dan dijalankan penuh tanggung jawab oleh OPD yang ada," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Dedi, DPD APPSINDO Milenial Kota Medan akan turun aksi ke kantor walikota dan kantor Satpol PP, agar mendengar keluhan pedagang yang saat ini memang sudah di ambang kolaps karena tak mampu membayar restribusi dan konstribusi ke PUD Pasar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Medan Rp. 4,9 Miliar, Rahmad Ritonga: Kita Jadi Curiga
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
Warga Jalan Turi Tolak Rencana Walikota Medan Alihfungsi RTH Jadi TPA Sampah
Komentar