Pj Sekdaprov Sumut: APBD Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Penggunaannya Harus Transparan
Redaksi - Kamis, 03 September 2026 16:31 WIB
Poto: Istimewa
Timur Tumanggor, mantap Sekda Deli Serdang.
drberita.id -Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut) Timur Tumanggor mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Setiap rupiah yang dibelanjakan, harus memiliki arah yang jelas, mendukung prioritas pembangunan, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu diungkapkan Timur Tumanggor dalam Webinar Sesi XIV Tahun 2026 bertema 'APBD Cerdas: Belanja Efektif, Dampak Maksimal' di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (3/9/2026).
Webinar secara daring tersebut diikuti 1.400 ASN Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah instansi vertikal.
Timur menjelaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama pembangunan daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi dari sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output, outcome, dan dampak nyata bagi masyarakat.
"Tema APBD CERDAS mengingatkan kita bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki arah yang jelas, mendukung prioritas pembangunan, dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta dipertanggungjawabkan. Kita perlu mengubah paradigma dari berapa anggaran yang terserap menjadi apa hasil dan manfaat yang dihasilkan," ucapnya.
Timur pun menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan APBD yang trasnparan. Pertama, belanja daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah, sehingga program dan kegiatan benar benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan.
Kedua, perencanaan dan penganggaran harus semakin berbasis data dan bukti. Setiap keputusan anggaran, menurutnya, harus didasarkan pada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Ketiga, efisiensi harus menjadi budaya kerja. Setiap perangkat daerah perlu terus mengidentifikasi pengeluaran yang kurang memberikan nilai tambah dan mengarahkan sumber daya kepada program yang memberikan manfaat lebih besar.
Keempat, pengawasan harus diperkuat sejak awal. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kata Timur, tidak hanya berperan menemukan kesalahan, tetapi juga membantu mencegah risiko, mengendalikan inefisiensi, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ikuti paparan dengan sungguh-sungguh, manfaatkan sesi diskusi, dan terjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi perbaikan nyata di lingkungan kerja masing-masing," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Peristiwa Keracunan MBG Meningkat, Ombudsman Minta BGN Evaluasi KPPG Sumut–Aceh
Meski Beda Keyakinan, Bantuan Anggota DPRD Labuhanbatu ke Masjid Al-Huda Viral di Media Sosial
Komut Bank Sumut dan Rombongan Pemprovsu Akan Berkunjung ke Tianyuan Group Limited di Tiongkok
Pemprov Sumut Dukung 11 Disabilitas dan Pengurus SOIna Ikuti Pesonas di NTT
Jurnalis LKBN Antara Kembali Terpilih Ketua Forwakum Sumut
Jalan Provinsi Sumut di Sipiongot Rp. 94,3 Miliar Belum Lewat Tahun Anggaran 2026 Sudah Rusak
Komentar