Putusan KPU, Sabam Sinaga Terpilih DPR RI dari Dapil Sumut 2 ke Senayan

Kerja Tim dan Doa Masyarakat
Redaksi - Jumat, 15 Maret 2024 19:22 WIB
Putusan KPU, Sabam Sinaga Terpilih DPR RI dari Dapil Sumut 2 ke Senayan
Poto: Istimewa
Sabam Sinaga terpilih DPR RI dari Dapil Sumut 2
drberita.id -Berdasarkan keputusan KPU Sumut, Caleg DPR RI Partai Demokrat Sabam Sinaga dinyatakan terpilih mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara 2.

Hasil tersebut berdasarkan keputusan pleno yang disahkan pada Rabu 13 Maret 2024 di Hotel Polonia Medan.

Ditanya respon dari politisi Pentakosta tersebut terkait perjuangan di 19 kabupaten kota yang menjadi daerah pemilihan, jawabannya tetap merendah.

"Ya, memang wilayahnya luas bahkan sampai ke Pulau Nias.Meski tidak semua, namun sebagian besar wilayah di Dapil Sumut 2 sudah saya kunjungi langsung. Bersyukur Tuhan memberi kebugaran dan kesehatan saya," ucap Sabam Sinaga, Jumat 15 Maret 2024.

"Tentu bisa dibayangkan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah warga, jadi semua jemaat, keluarga, sahabat dan jejaring berperan sebagai tim," sambungnya.

Sabam pum mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang bekerja membantu saya. "Yang orang orang katakan tidak ada supermen benar, yang ada supertim. Kepada tim dan seluruh masyarakat saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.

Tak lupa Sabam juga tetap meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat Sumut khususnya dapil 2, agar segala proses berjalan dengan baik.

"Saya tetap meminta doa dari kita semua sampai kepada nantinya saya dilantik dan menjadi wakil rakyat pada Oktober mendatang," kata Sabam Sinaga.

"Mari kita jadikan doa menjadi benteng kita, doa yang mengawal dan yang mengantar hingga penuh kemenangan kita, kemenangan masyarakat terkhusus dapil Sumut 2," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru