FPPT Kota Medan Bagikan Brosur ke Pedagang Untuk Tunda Pembayaran Kontribusi Bulanan ke PUD Pasar

Artam - Selasa, 18 Agustus 2026 15:14 WIB
FPPT Kota Medan Bagikan Brosur ke Pedagang Untuk Tunda Pembayaran Kontribusi Bulanan ke PUD Pasar
Poto: Istimewa
Ketua FPPT Kota Medan Dedi Arvisyahari meberikan brosur penundaan pemabayaran kontribusi bulanan kepada pedagang.
drberita.id -Forum Pedagang Pasar Tradisional (FPPT) Kota Medan membagikan brosur penundaan pembayaran kontribusi bulanan kepada para pedagang untuk di Pusat Pasar, pada Selasa 18 Agustus 2026.

Ketua FPPT Kota Medan Dedi Arvisyahari mengatakan pembagian brosur penundaan pembayaran kontribusi bulanan sebagai bentuk perlawanan para pedagang atas tuntutan yang diminta tidak juga dipenuhi oleh PUD Pasar Kota Medan.

"Brosur yang dibagikan ini untuk mengingatkan PUD Pasar Kota Medan atas tanggungjawabnya kepada para pedagang. Jangan hanya maunya menerima uang bulanan, tetapi tidak memberikan hak pedagang akan tempat yang layak," ucap Dedi.

Dedi mengatakan ada tiga tuntutan yang disamapikan para pedagang melalui FPPT kepada PUD Pasar Kota Medan.

Pertama, lanjut Dedi, PUD Pasar diminta melakukan perbaikan dan renovasi 6 pasar secara menyeluruh dan transparan sebelum menarik kembali kontribusi. Kedua, tertibkan PKL Ilegal di sekitar pasar agar tercipta persaingan yang adil. Dan ketiga, jaga kebersihan dan keamanan pasar setiap hari, sehingga konsumen kembali ramai.

Selain di Pusat Pasar Medan, FPPT Kota Medan juga membagikan brosur penundaan pembayaran kontribusi bulanan tersebut ke sejumlah pasar yang ada di Kota Medan.

Dedi juga mengatakan penundaan pembayaran kontribusi bulanan itu karena tidak adanya perbaikan atau renovasi yang dilakukan PUD Pasar Medan di 6 pasar yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Atap bocor, lantai rusak, drainase mampet, toilet kotor, dan fasilitas penunjang tidak layak. Padahal, PUD Pasar Medan terus mengutip kontribusi setiap bulan.

Adanya persaingan tidak sehat dari PKL ilegal yang menyebabkan pendapatan pedagang semakin menurun dan tak mampu lagi membayar kontribusi bulanan. PUD Pasar belum mampu menertibkan.

Kebersihan pasar tidak terjaga. Sampah menumpuk, bau tidak sedap, dan lingkungan kotor sehingga konsumen enggan masuk ke pasar. Omset pedagang anjlok. Tidak adanya konsep Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan menciptakan pasar yang baik dan memiliki nilai jual yang tinggi.

"Itulah sejumlah alasan yang membuat para pedagang menunda pembayar kontribusi bulanan. Brosur ini juga akan kita bagikan kepada para pedagang di pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Medan," tegas Dedi Arvisyahari.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru