Ruben Onsu Tersangka, Polisi: Pelapor Inisial P

Redaksi - Jumat, 21 Agustus 2026 05:46 WIB
Ruben Onsu Tersangka, Polisi: Pelapor Inisial P
Poto: Istimewa
Ruben Onsu

drberita.id -Polres Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Polres Jakarta Selatan pun segera menyiapkan pemanggilan untuk pemeriksaan.

"RSO (Ruben Samuel Onsu) untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," ucap
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurut Joko pemeriksaan Ruben Omsu direncanakan dalam waktu dekat, namun tanggal pastinya belum dipastikan.

"Penjadwalan akan menyesuaikan prosedur pemanggilan pada tahap penyidikan. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," kata Joko.

Meski jadwal tengah disiapkan, polisi menegaskan proses berjalan sesuai tahapan. Informasi lebih lanjut, termasuk waktu dan teknis pemeriksaan, akan disampaikan setelah agenda resmi ditetapkan.

Apakah Ruben Onsu kemungkinan dicekal ke luar negeri, pihak kepolisian menyampaikam langkah itu belum diterapkan. Proses hukum masih terus berjalan sesuai penyidikan. "Oh, belum. Belum sampai sejauh itu. Ya," kata Joko.

Polisi juga menegaskan pelapor dalam perkara ini bukan berasal dari kalangan selebritis maupun pengusaha. Identitas pelapor mengacu pada inisial yang tercantum dalam laporan. "Bukan. Pelapornya P inisialnya," ungkapnya.

Laporan polisi terhadap Ruben Onsu dibuat pada 22 Agustus 2025. Setelah berlangsung sekitar setahun, status perkara memasuki babak baru dengan penetapan tersangka.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru