Uang APBD Sumut Rp2,6 miliar Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur

Artam - Selasa, 10 September 2019 21:34 WIB
Uang APBD Sumut Rp2,6 miliar Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur
drberita/istimewa
Plt BPKAD Provinsi Sumut Raja Indra Saleh didampingi Kabag Humas Ichsan saat temu pers.
DRberita | Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin 9 September 2019, geger. Uang APBD yang diambil dari Bank Sumut hilang dari dalam mobil. Jumlahnya cukup banyak mencapai miliaran rupiah.

Kejadian itu diketahui Selasa, 10 September 2019, setelah viral di media sosial. Sekira pukul 16.30 WIB, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Indra Saleh didampingi Kabag Humas Ichsan adakan temu pers.

Indra Saleh mengatakan uang tersebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait untuk kegiatan TAPD.

Ia mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu Sabrina.

"Kejadian ini sudah saya laporkan ke pak Gubernur dan bu Sekda. Kita berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini," ujar Indra.

Indra menjelaskan, kronologis hilangnya uang APBD Sumut sebanyak Rp 1,6 miliar di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut berawal pada, Senin 9 September 2019, sekira pukul 14.00 WIB.

Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan, sekitar pukul 14.47 WIB. Dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

"Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur. Sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK 1875 ZC lalu memarkirkan mobil. Keduanya langung masuk ke gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB," kata Indra.

Namun, lanjut Indra, saat Indrawan Ginting hendak pulang, ia melihat uang sudah tidak ada lagi di dalam mobil. "Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian," katanya.

Selesai membuat laporan, Aldi dan Indrawan langsung menghubungi atasannya. "Magrib mereka menghubungi saya dan kami bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," jelas Indra. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru