Ormas PMP Jual Cabai Merah Rp. 35 Ribu/Kg di Medan, Harga di Pasar Tradisional Datok Kabu Rp. 72 Ribu/Kg

Redaksi - Senin, 27 Oktober 2025 15:27 WIB
Ormas PMP Jual Cabai Merah Rp. 35 Ribu/Kg di Medan, Harga di Pasar Tradisional Datok Kabu Rp. 72 Ribu/Kg
Poto: Istimewa
Ormas PMP jual cabai merah di Medan dengan harga Rp. 35 ribu/kg.
drberita.id -Komoditas cabai merah merupakan salah satu penyumbang inflasi utama yang memerlukan intervensi berkelanjutan. Intervensi harga pangan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi lokal.

Organisasi Masyarakat Pengawal Merah Putih (Ormas PMP) secara konsisten dan proaktif kembali mengedarkan cabai merah melalui program Rumah Pangan Murah (RPM), pada Minggu, 27 Oktober 2025.

Ketua PMP Susilo didampingi Sekretaris Suwarno menuturkan kegiatan RPM dilaksanakan di lima kecamatan di Kota Medan. Kecamatan kecamatan itu antara lain Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Barat dan Medan Amplas.

Selain itu, PMP juga menjajakan cabai merah dengan metode door to door di seputaran wilayah Pasar Petisah untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Total komoditas intervensi cabai merah sebanyak 356,8 kg dengan harga jual Rp. 35 ribu/kg.

"Kegiatan ini menegaskan bahwa PMP tidak hanya memposisikan diri sebagai pengkritik tingginya inflasi, tetapi juga sebagai mitra strategis yang menawarkan solusi konkret berbasis aksi di lapangan dan kontrol kebijakan, sesuai arahan Dewan Penasihat PMP," kata Susilo.

Program operasi cabai merah ini disambut antusias masyarakat. Di Medan Helvetia misalnya. Dalam tempo 2 jam, cabai yang dijajakan di RPM ludes. Bahkan sebagian warga yang tak kedapatan barang, kembali melakukan pemesanan.

"Masyarakat sangat terbantu. Inilah bukti bahwa PMP terbuka untuk bersinergi dengan lembaga ataupun instansi pemerintah, salah satunya dengan Satgas Inflasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.

Sekretaris PMP Suwarno juga menjelaskan bahwa penyebaran komoditas cabai merah dengan melibatkan anggota PMP merupakan bentuk penerapan strategi 4K dalam pengendalian inflasi.

Adapun strategi 4K itu, sambung Dirut PUD Pasar Medan periode 2021-2024 tersebut, adalah ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.

"Kami berharap adanya pelaksanaan kegiatan ini membuat masyarakat tidak kesusahan dalam memenuhi kebutuhan cabainya. Mudah-mudahan yang kami lakukan ini bermanfaat untuk masyarakat dan mampu mengendalikan stabilitas harga pangan di Sumut," beber Suwarno.

Penanganan inflasi yang tinggi kata Suwarno, memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Dewan Penasehat PMP M. Khalil Prasetyo, bahwa PMP sebagai organisasi harus mengambil peran pengawasan yang lebih mendalam dan terarah.

Peran kontrol sosial PMP salah satunya diarahkan pada aspek pengawasan kebijakan penyaluran pangan guna memastikan distribusi dan penyaluran bahan pangan dari pusat berjalan tepat sasaran di Medan.

Desi, salah seorang warga Medan Helvetia, menyampaikan rasa terima kasihnya dengan harga cabai yang terjangaku.

"Saya merasa sangat terbantu dengan kegiatan yang dilaksanakan PMP. Jadi mudah beli cabai dengan harga terjangkau. Saya sangat berharap program ini bisa berkelanjutan," ujar Desi, mewakili harapan masyarakat kecil.

Sementara di Pasar Tradisional Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung, perbatasan Medan - Deliserdang, harga cabai merah masih mencapai Rp. 72.000/kg.

Hal ini diakui Devi, warga Jalan Jermal 3 Medan, Senin 28 Oktober 2025, yang belanja di Pasar Tradisional Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung.

"Harganya masih Rp. 72 ribu/kg. Tadi aku beli hanya seperampat saja cabai merah Rp. 18 ribu. Masih mahal, belum turun juga," kata Devi.

Pemprov Sumut diketahui telah membeli cabai merah sebanyak 50 ton dari Jawa Timur untuk menekan inflasi yang tertinggi se Indonesia. Tapi bukan hanya cabai merah yang menjadi ukuran untuk menurunkan inflasi Sumatera Utara.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru