Anggota Komisi III Desak Kapolri Buktikan Grafis Konsorsium 303 yang Beredar ke Publik
Poto: Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
drberita.id | Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membuktikan infornasi grafis Konsorsium 303 atau judi yang beredar ke tengah publik.
"Jika benar diagram dan sketsa yang beredar itu, dan polisi sudah punya bukti permulaan yang cukup, maka sesuai perintah Kapolri, saya yakin polisi mampu menginvestigasi dan membongkar semua jaringan yang terlibat 303," ungkap Hinca Panjaitan, Sabtu 20 Agustus 2022.
Menurut Hinca, sudah saatnya Polri membersihkan diri dari keterlibatan oknum polisi dengan jaringan mafia khususnya mafia perjudian.
"Ini saatnya dan momentum besih bersih. Publik memberikan dukungan yang besar karena ini sudah sangat meresahkan," katanya.
BACA JUGA:
Terendus Bos Judi AS Pemilik Lokasi Hiburan Malam di Medan Terlibat Jaringan Konsorsium 303
"Kita dukung Polri menjalankan tugas dan kewajibannya menegakan hukum sesuai Undang Undang tentang Kepolisian," tutup Hinca Panjaitan.
Sebelumnya diberitakan, beredar ke tengah publik informasi grafis Konsorsium 303 jaringan Kaisar Sambo, Kamis 18 Agustus 2022, yang menyeret sejumlah nama pejabat Polri dan bos judi offline dan online.
Dua hari kemudian, Sabtu 20 Agustus 2022, kembali beredar informasi grafis Konsorsium 303 jaringan Agus Andrianto yang juga menyeret sejumlah nama pejabat Polri dan nama nama bos judi offline dan online di Sumut.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Siap Dipanggil Mabes Polri, Korban Penggusuran Paksa PT KAI Lapor ke Polrestabes Medan
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Kunjungi Proyek Jalan Tol di Pekan Baru
Arah Baru Bhayangkara Dibawa Komando Jenderal Suyudi
Profil Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Jawab Isu Negatif di Media Sosial, Razia Gabungan 500 Penghuni Rutan Medan Negatif Narkoba
8 Capain Strategis Transformasi Polri Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo Versi GPA
Komentar