Catatan Akhir Tahun 2025: Kejati Sumut Dengan Keterbatasan Anggaran dan Hasil Kerja Nyata
Artam - Kamis, 25 Desember 2025 10:59 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Kejati Sumut
drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah membuktikan kerja nyata dengan segala keterbatasan, meski anggaran tidak maksimal.
Capaian kinerja ini merupakan bukti nyata pelaksanaan amanah negara dengan segala keterbatasan. Namun Kejati Sumut tetap berupaya keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum membantu negara dan masyarakat.
Tak hanya itu, Kejati Sumut juga berupaya sebaik mungkin dalam rangka pencegahan kejahatan dan penyelamatan kerugian negara dari sektor tindak pidana korupsi, serta kejahatan lainnya.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan mengatakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan sejumlah kegiatan selama periode Januari s/d Desember tahun 2025, dari masing masing bidang.
Mulai dari bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang pidana umum, bidang pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, bidang pemulihan aset, bidang pidan meliter, dan bidang pengawasan.
"Dalam rangka penataan dan realisasi anggaran untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi, meski dengan nilai total pagu Rp. 134 miliar, telah melaksanakan rekruitment CPNS yang diikuti puluhan ribu orang pendaftar di Sumatera Utara dan telah dilakukan seleksai secara ketat dan terukur, dan telah melaksanakan pelatihan dasar dan kejuruan bidang kerja," ucap Indra Hasibuan, Rabu 24 Desember 2025.
"Kejati Sumut tahun 2025 juga menerima 5 penghargaan dalam bidang pembinaan," sambungnya.
Kemudian pada Bidang Intelijen, Kejati Sumut telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 66 kegiatan untuk mendukung pembangunan nasional dengan total nilai pagu anggaran sebesar Rp. 930 miliar lebih plus USD 163 Juta.
Selanjutnya pada Bidang Pidana Umum, Kejati Sumut melakukan restoratif justice (RJ) sebanyak 101 perkara, dan telah mendirikan rumah perdamaian atau yang biasa disebut dengan Rumah RJ sebanyak 60 rumah di seluruh Kejaksaan se Sumatera Utara.
Menerima pelimpahan perkara narkotika dan tindak pidana umum lain (TPUL) sebanyak 809 perkara, yang didominasi perkara tindak pidana narkotika sebanyak 644 perkara, disusul kejahatan Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) sebanyak 37 Perkara.
Bidang Pidana Khusus, Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 435 Miliar lebih. Hal ini menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebanyak 53 perkara yang ditangani telah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum dan khusus sebanyak 29 perkara.
"Total keseluruhan penyelidikan pada jajaran kejaksaan se Sumatera Utara, baik Kejati, Kejari dan Cabang Kejari, mencapai 282 perkara dan telah berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 183 perkara, serta tahap penuntutan sebanyak 184 perkara," jelas Indra Hasibuan.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Sumut telah melaksanakan tugas fungsi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, pendapat hukum serta pendampingan dalam rangka upaya pemulihan kekayaan negara dari perkara perdata.
Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut juga secara terus menerus melakukan inventarisasi atas barang milik negara di seluruh jajaran kejaksaan se Sumatera Utara untuk dilakukan pendataan dan penilaian harga.
Sehingga dapat dilakukan pelelangan atau penjualan untuk dikembalikan ke kas negara. Sampai saat ini, telah berhasil melakukan pelelangan asset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp. 172 miliar lebih.
Saat ini telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia.
"Bidang Pidana Militer telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penegakan hukum perkara koneksitas," kata Indra Hasibuan.
Bidang Pengawasan, lanjut Indra, Kejati Sumut sepanjang tahun 2025 telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela.
"Sebanyak 65 laporan, dan dengan kerja cepat dan tuntas serta berdasarkan analisa, laporan pengaduan tersebut kemudian ditindak lanjuti," tutup Indra Hasibuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Refleksi Akhir Tahun 2025: KAMAK Ajak Masyarakat Perkuat Kejaksaan Berantas Korupsi di Sumut
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Azmi Hadly: Hakordia 2025 Bukan Sekedar Seremoni Tetapi Refleksi Melawan Pelaku Korupsi
Lapas Kota Pematangsiantar: Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Dapat PB
Narapidana Korupsi 2 Perkara Terlihat Berkeliaran di Kota Berandan: Citra Baik Menteri IMIPAS Bisa Buruk
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Komentar