Mohon Perlindungan Hukum dari Gubernur Aceh, Alfarisi Ditangkap dan Ditahan di Medan

Artam - Jumat, 13 Juni 2025 17:07 WIB
Mohon Perlindungan Hukum dari Gubernur Aceh, Alfarisi Ditangkap dan Ditahan di Medan
Poto: Istimewa
Muhammad Alfarisi
drberita.id -Muhammad Alfarisi memohon perlindungan hukum dari Gubernur Aceh Muzakier Manaf. Alfarisi ditangkap di
Apartemen Sky View, Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada 21 Desember 2024.

Pemohonon perlindungan hukum tersebut disampaikan Alfarisi kepada Gubernur Aceh melalui surat dari Kantor LBH Al Fathanan, di Jalan Brigjen Abdul Manaf Lubis No. 1 Kota Medan, tertanggal 27 Februari 2025.

Dalam suratnya, Muhammad Alfarisi melalui kuasa hukumnya dari Kantor LBH Al Fathanan, Siti Junaidah Hasibuan SH MKn menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Gubernur Aceh Muzakier Manaf agar dapat menolong dirinya yang tidak bersalah, namun ditangkap Ditserse Narkoba Polda Sumut.

"Klien saya (Alfarisi) ini ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi yang dia tidak tahu barang itu milik siapa. Makanya dia memohon perlindungan hukum kepada Gubernur Aceh Muzakier Manaf," ucap Siti Junaida Hasibuan kepada wartawan di COD Cafe, Jalan Halat Medan, Jumat 13 Juni 2025.

Siti mengatakan kliennya Muhammad Alfarisi lahir di Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 12 Agustus 1989, dengan alamat runah Jalan Darusalam Kpl Fortuna Gampang.

Siti mengatakan dirinya bertemu dengan Alfarisi di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, saat bertugas pendampingan para tersangka yang tidak mampu dan atas persetujuan kerja sama dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Klien saya ini dituduh memiliki pil ekstasi sebanyak 1,8 Kg. Ia ditangkap di Apartemen Sky View, Jalan Setia Budi Medan, bersama temannya bernama Makrifatullah yang juga warga Aceh," katanya

Siti kemudian menyeritakan kronologis penangkapan Alfarisi yang dilakukan Ditserse Narkoba Polda Sumut. Dari pengakuan Alfarisi yang ditangkap bersama Makrifatullah, Siti mendapatkan cerita dari kedua tersangka.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru