Ombudsman RI Selidiki Proses Ganja 6,8 Kg Masuk Lapas Padangsidimpuan
Redaksi - Kamis, 18 Juni 2026 22:25 WIB
Poto: Istimewa
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan berdialog dengan Kepala Bidang Perawatan Keamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra.
drberita.id -Ombudsman RI tengah menyelidiki temuan narkotika jenis ganja sebanyak 6,8 Kg yang bisa masuk ke lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Herdensi mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, untuk mengetahui penyebab ganja tersebut bisa masuk ke lapas.
Syafrida dan Herdensi tiba di kantor kanwil Dirjedpas Sumut diterima Kepala Bidang Perawatan Keamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra dan jajaran.
Syafrida mengatakan pentingnya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Lapas dan rutan merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat, sehingga perlu adanya pengetatan keamanan untuk menjamin proses pembinaan berjalan optimal. Ini akan mendukung keberhasilan dalam asimilasi maupun reintegrasi warga binaan," katanya.
Pentingnya transparansi dalam penanganan kasus temuan narkotika jenis ganja sebanyak 6,8 kg di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, serta langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depan harus dipastika.
"Kami meminta keterbukaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait penyebab masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, termasuk upaya mitigasi dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," sambung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Herdensi.
Setelah bertemu Rindra dan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Syafrida dan Herdensi juga mendatangi Lapas Tanjung Gusta Medan.
Tim Ombudsman RI pun meninjau beberapa titik layanan, mulai dari area pemeriksaan keamanan pengunjung, klinik kesehatan, hingga dapur penyediaan makanan.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan warga binaan tetap berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip pelayanan publik yang baik.
Syafrida dan Herdensi berharap penguatan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan guna terciptanya Lapas dan Rutan yang aman, tertib, serta keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polisi Temukan Ladang Ganja Milik Deking Sinaga di Nagori Simpang Raya Dasma
Ombudsman RI Ungkap Hunian Mewah Lapas Cibinong Seret Prabowo Evaluasi Menteri Agus
Catatan Ombudsman RI: Penanganan Pascabencana di Sumatera dan NTT Belum Maksimal
Ganja 93 Kg Gagal Masuk Tembung
Hasil Rakorwas Progam MBG: Ombusdman RI Tegas Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Ombudsman RI Sebut Dinas LHK Sumut Lakukan Pembohong Publik Terkait PT Universal Gloves
Komentar