Tipu Kapolda Sumsel, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Uang Rp 2 Triliun
drberita.id | Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Ratno Kuncoro langsung mengamankan Heriyanti dari kediamannya, Senin 2 Agustus 2021.
Anak Akidi Tio ini dinilai telah menipu Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri.
Baca Juga :Polisi Ungkap Motif 5 Tersangka Penyiram Air Keras ke Wartawan di Medan
Heriyanti pun ditetapkan sebagai tersangka kasua penipuan uang hibah Rp 2 triliun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi wartawan masih enggan memberikan penjelasan.
"Nanti saja ya," kata Siallagan.
Sumber di Polda Sumsel membenarkan status Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :Kebijakan PPKM: Yusril Salahkan Tito, Erick Hingga Luhut
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro pun terus memeriksa Prof. Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis uang tersebut.
Setelah selesai pemeriksaan dirinya di Intelkam, Prof. Hardi selanjutnya dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umim Polda Sumsel untuk dikonfrontir langsung dengan anak Akidi Tio, Heriyanti.
Siap Dipanggil Mabes Polri, Korban Penggusuran Paksa PT KAI Lapor ke Polrestabes Medan
Arah Baru Bhayangkara Dibawa Komando Jenderal Suyudi
Profil Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Jawab Isu Negatif di Media Sosial, Razia Gabungan 500 Penghuni Rutan Medan Negatif Narkoba
8 Capain Strategis Transformasi Polri Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo Versi GPA