Pemko Medan Akan Perbaiki 23 Puskesmas: Ada 2 Kegiatan Dengan Objek Yang Sama Tapi Nilainya Berbeda
Artam - Kamis, 07 Mei 2026 21:46 WIB
Poto: Istimewa
Puskesmas Teladan, Kecamatan Medan Kota juga mendapatkan perbaikan atau rehabilitasi senilai Rp. 3,3 miliar.
drberita.id -Sebanyak 23 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan mendapatkan perbaikan atau rehabilitasi. Perbaikan itu akan dikerjaka oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukuman - Cipta Karya dan Tata Ruang (PKP-CKTR).
Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 75.900.000.000 dari APBD 2026 untuk 23 proyek rehabilitasi Puskesmas tersebut.
Informasi diterima DRberita.id, pada Kamis 7 Mei 2026, masing masing perbaikan Puskesmas tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp. 3,3 miliar.
Rehabilitasi atau perbaikan 23 Puskesmas, itu masing masing berukuran 660 meter persegi, dengan harga pekerjaan per meternya sebesar Rp 5.000.000.
Dari 23 Puskesmas yang mendapatkan perbaikan tersebut di antaranya Puskesmas Glugur Darat Kecamatan Medan Timur, dan Puskesmas Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Tetapi, menurut sumber dari internal Pemko Medan, Dinas PKP-CKTR juga membuat kegiatan yang hampir sama di dua objek yang sama, dengan nilai anggaran masing masing puluhan miliar.
"Perhatikan juga nanti Dinas PKP-CKTR itu, soalnya mereka juga membuat dua kegiatan pembangunan di lokasi yang sama dengan nilai proyek lebih besar," ucapnya.
Sumber pun membeberkan 2 proyek tersebet yaitu Pembangunan Puskesmas Glugur Darat Kecamatan Medan Timur, dan Pembangunan Puskesmas Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, dengan masing masing nilai pagu Rp. 11,9 miliar.
"Ini yang kita khawatirkan, ada kegiatan rehabilitasi Rp. 3,3 miliar, ada juga lagi kegiatan pembangunan dengan nilai Rp. 11,9 miliar. Mana yang mau dirampok ini, rehabilitasi atau pembangunan," tutup sumber.
Saat ini kegiatan APBD Medan melalui lelang atau tender belum ada yang diproses oleh Bagian PBJ Pemko Medan. Yang jalan masih kegiatan penunjukan langsung (PL), khususnya kegiatan konsultan perencanaan dan pengawasan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Perda Baru Sistem Kesehatan Masyarakat Kota Medan Sedang Disiapkan
SMP Swasta Katolik St Yoseph Pemuda Medan Adakan Pensi 2026 di ICHC Diikuti 1.500 Murid
Law Firm Julheri Sinaga SH & Partners Gugat WOM Finance ke Pengalidalan Negeri Medan
Taufik Saleh Kembali Laporkan Massa Suruhan PT KAI Divre I Sumut Kasus Curas ke Polrestabes Medan
Siap Dipanggil Mabes Polri, Korban Penggusuran Paksa PT KAI Lapor ke Polrestabes Medan
Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya FC Jagokan Medan Polonia Juara Piala MPC PP Medan
Komentar