6 Bulan Jabat Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar Tidak Dapat Apa-apa

Redaksi - Rabu, 18 Februari 2026 16:16 WIB
6 Bulan Jabat Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar Tidak Dapat Apa-apa
Poto: Istimewa
Hendra Dermawan Siregar.
drberita.id -Selama 6 bulan menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Sumatera Utara (Kadis PUPR Sumut), Hendra Dermawan Siregar terbilang bersih dari dugaan korupsi.

Dirinya tidak mendapatkan apa-apa sejak menjadi Kadis PUPR Sumut, dari proyek yang berjalan tahun 2025.

Hendra Dermawan Siregar dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 22 Agustus 2025. Sedangkan Fitra Kurnia dilantik menjadi Kadis Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut pada 15 Agustus 2025. Keduanya mundur pada awal Februari 2026.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hendra Dermawan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Hendra Dermawan Siregar tidak mengalami kenaikan selama 6 bulan.

Namun, harta Hendra tercatat mengalami kenaikan Rp 700 juta selama 2 tahun, sebalum mejabat Kadis PUPR Sumut. LHKPN ini dilaporkan Hendra Dermawan Siregar saat dirinya menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut.

Pada tahun 2023, Hendra yang saat itu menjabat Sekretaris Badan Kesbangpol, Hendra melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp. 1.998.070.990.

Saat itu Hendra memiliki tiga tanah dan bangunan di Kota Medan dengan harga total Rp.1,4 miliar. Dia juga melaporkan memiliki dua jenis kendaraan, yakni mobol Honda HRV dan sepeda motor XMAX.

Pada tahun 2024, Hendra melaporkan harta kekayaannya dengan jumlah Rp 2.380.119.767. Tanah dan bangunan yang dilaporkannya sama dengan pada tahun sebelumnya.

Kendaraan yang dilaporkan Hendra pada tahun 2024 juga sama pada tahun 2023, yaitu sepeda motor XMAX dan mobil Hondra Brio.

Untuk LHKPN tahun 2025, harta kekayaan Hendra menjadi Rp. 2.705.267.588. Tanah dan bangunan yang dimilikinya tidak mengalami perubahan, hanya 1 mobil Innova yang betambah.

Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Sutan Tolang Lubis (STL) mengatakan dua orang pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengundurkan diri, salah satunya Hendra Dermawan Siregar.

"Ini sesuai dengan surat yang kami terima, per hari Senin tanggal 9 Februari 2026, memang benar Kadis Perindustrian, Perdagangan, Pak Fitra Kurnia dan Kadis PUPR Pak Hendra mengundurkan diri dari jabatannya," kata STL.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru