Akibat Pelanggaran, KPU Laksanakan PSU Disejumlah TPS di Kota Medan
Hasil Kajian dari Bawaslu
Redaksi - Rabu, 04 Desember 2024 16:33 WIB
Surar KPU Sumut.
drberita.id -Pemungutan suara Pilgub Sumut dan Pilkada Kota Medan masih digelar disejumlah TPS di Kota Medan. Adanya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Kamis 5 Desember 2024, itu akibat pelanggaran yang terjadi.
PSU tersebut dilaksanakan di TPS 7 Kelurahan Rengas II, Kecamatan Medan Area, TPS 4 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, TPS 44 Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, dan TPS 01 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
"Hingga saat ini, masih ada beberapa TPS yang menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Sementara ini 4 TPS, dan TPS lainnya masih menunggu kemungkinan rekomendasi dari Bawaslu," kata Taufiq, Selasa 3 Desember 2024.
KPU Medan pun masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu terkait pelanggaran saat pemungutan suara. Rekomendasi PSU ity akan dilaksanakan oleh KPU.
PSU fi sejumlah TPS di Kota Medan yang digelar pada Kamis 5 Desember 2024, mendapat respon dari Bawaslu Medan. Rekomendasi PSU dilakukan setelah Bawaslu melakukan kajian terhadap pelanggaran saat pencoblosan 27 November 2024.
"Banyak laporan masuk baik, itu pemilih yang menggunakan C6 orang lain, maupun pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali," kata Anggota Bawaslu Medan, Fachril Syahputra.
Fachril pun menyatakan rekomendasi PSU menjadi kewenangan Bawaslu setelah dilakukan kajian atas pelanggaran yang terjadi. Setalah itu, rekomendasi disampaikan kepada KPU.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Melalui Program MBKM, Mahasiswa UNPAB Belajar Kewenangan PTUN Medan
Atasi Kemacetan Lalu Lintas Akibat Penumpang, Tim Gabungan Razia Loket Bus di Jalan SM. Raja Medan 5 Hari
Rumah Sakit Regina Maris Medan Gandeng Dompet Dhuafa Untuk Program Sosial Masyarakat
Klinik Alexandra Wellness Hadir di Kota Medan, Anggota DPR: Semua Manusia Pasti Menginginkan Hidup Sehat
1.800 TPS di Kota Medan Jadi Materi Gugatan di MK
Sopir Ojol Bingung Surat Kenderaan Ditahan Polsek Medan Baru, Mau Cari Uang Tak Bisa
Komentar