Anton dan Jimy Jadi Pembicaraan Kontraktor di Medan
Artam - Kamis, 07 Mei 2026 15:47 WIB
Poto: Istimewa
Kantor SDABMBK Kota Medan.
drberita.id -Para kontraktor mengeluh sulitnya mendapatkan paket pekerjaan dari APBD Kota Medan, jika tidak bisa berjumpa dengan pejabat bernama Anton dan Jimy.
Keluhan para kontraktor itu terdengar dalam pembicaran mereka di Candu Kopi, Jalan Abdullah Lubis, Medan, pada Kamis 7 Mei 2026.
Anton dan Jimy, kata para kontraktor, adalah dua pejabat yang mengatur semua paket pekerjaan fisik di Kota Medan. Baik itu pekerjaan drainase, pengaspalan jalan, maupun bangunan jembatan. Jika ingin mendapatkan paket pekerjaan APBD, para kontraktor itu mengatakan harus bisa berjumpa dan berkomunikasi dengan kedua pejabat itu.
Para kontraktor juga menyebut nama pimpinan Anton dan Jimy, yang bernama Azmi. Juga sangat sulit untuk dijumpai dan berkomunikasi. Alasannya, karena semua peket pekerjaan diatur oleh Anton dan Jimy.
Azmi, kata para kontraktor itu hanya menerima laporan atau terima bersih dari Anton dan Jimy. Semua paket pekerjaan yang mengatur secara teknis di lapangan, baik itu untuk yang lelang maupun PL (Penunjukan Langsung) adalah Anton dan Jimy.
Para kontraktor yang belum bisa dekat atau berkomunikasi dengan Anton dan Jimy, serta belum bisa ngopi bareng dengan dua orang kepercayaan Azmi, itu jangan harap bisa mendapatkan paket pekerjaan lelang maupun PL dari APBD.
Para kontraktor pun juga membicarakan soal status Azmi yang menjadi pimpinan Anton dan Jimy, merupakan pejabat pindahan dari Pemkab Langkat yang masuk ke Kota Medan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
FPPT Kota Medan Bagikan Brosur ke Pedagang Untuk Tunda Pembayaran Kontribusi Bulanan ke PUD Pasar
Kado Kemerdekaan RI: Polrestabes Medan Tangkap 622 Pod Getar Narkotika dari Malaysia Beraksara Cina
Pemko Medan Gotong Royong Serentak di 21 Kecamatan: Di Medan Denai, Walikota Terima Keluhan Narkoba
Banyak Siswa SMA di Kota Medan Terlibat Jadi Anggota Geng Motor: 9 Orang Ditangkap Polisi
Persadaan Putra Sembiring Senang Laporanya Diproses Polrestabes Medan Setelah Lapor ke Propam Polda Sumut
Anggota DPRD Medan Murka Lansia 83 Tahun Disuruh ke Kantor Lurah Ambil Beras Gula dan Tulur
Komentar