Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 16:41 WIB
Poto: Istimewa
Sulaiman Harahap dan Bobby Nasution.
drberita.id -Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumut, Elfanda Ananda menilai kondisi rangkap jabatan Sulaiman Harahap tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengganggu efektivitas kerja birokrasi serta fungsi pengawasan internal di Pemprov Sumut.
Elfanda secara tegas menyebut persoalan utama berada pada kebijakan Gubernur Sumut yang membiarkan rangkap jabatan berlangsung dalam waktu cukup lama. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Sumut.
"Persoalannya sebenarnya ada di Gubsu. Seolah-olah tidak ada lagi sumber daya manusia yang mampu mengisi jabatan strategis di Pemprov Sumut sehingga harus terjadi rangkap jabatan. Padahal dari sisi organisasi pemerintahan, ini tidak sehat dan tidak membangun fungsi checks and balance," kata Elfanda, Selasa 12 Mei 2026.
Elfanda menilai, pejabat yang memegang lebih dari satu posisi strategis berisiko tidak mampu bekerja secara maksimal karena beban tugas yang terlalu besar. Dampaknya, fokus kerja menjadi terpecah dan roda pemerintahan tidak berjalan optimal.
Dikatakan Elfanda, persoalan ini semakin serius karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah. Apalagi, posisi Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah juga merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara di sisi lain terdapat fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan independen.
"Ini bukan sekadar soal administrasi jabatan. Ini menyangkut tata kelola pemerintahan dan pengawasan keuangan daerah. Kalau satu orang memegang terlalu banyak fungsi strategis, maka potensi bias dalam pengambilan keputusan akan sangat besar," pungkasnya.
Elfanda menegaskan, rangkap jabatan yang terus berlangsung selama berbulan-bulan menunjukan belum adanya langkah serius dari pimpinan daerah untuk melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh.
"Tidak boleh sebenarnya rangkap jabatan seperti ini terus berlangsung. Ini sudah berjalan beberapa bulan dan harus menjadi catatan serius bagi Gubernur Sumut. Bagaimana Pemprov Sumut bisa berjalan baik kalau pejabatnya tidak fokus karena memegang banyak posisi sekaligus," tegasnya.
Elfanda juga meminta Bobby Nasution segera melakukan evaluasi total terhadap dampak rangkap jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, setiap OPD harus dipimpin oleh pejabat definitif yang benar benar bertanggung jawab dan fokus terhadap tugasnya masing masing.
Ia mengingatkan bahwa terlalu sering terjadi bongkar pasang jabatan di lingkungan Pemprov Sumut justru memperburuk stabilitas birokrasi dan memunculkan ketidakpastian di internal pemerintahan.
"Yang harus dilakukan pertama adalah evaluasi dampak dari rangkap jabatan itu sendiri. Pastikan setiap OPD dipimpin orang yang bertanggungjawab penuh, jangan ada lagi rangkap jabatan. Karena kita juga melihat terlalu banyak bongkar pasang jabatan dan itu membuat organisasi tidak sehat," ujarnya.
Elfanda jauh mempertanyakan alasan di balik lambannya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai, publik wajar bertanya mengapa rangkap jabatan dibiarkan berlangsung begitu lama.
"Pertanyaannya sekarang, kenapa rangkap jabatan itu tidak segera diselesaikan? Ada motif apa sehingga posisi itu terus dipertahankan? Ini yang akhirnya memunculkan spekulasi di tengah masyarakat," katanya.
Gubernur Sumut harus segera mengambil keputusan tegas untuk mengakhiri rangkap jabatan demi menjaga profesionalisme birokrasi dan memperbaiki sistem manajemen organisasi pemerintahan daerah.
"Habis ini Bobby Nasution harus segera menghentikan rangkap jabatan tersebut. Karena dari sisi manajemen organisasi, ini jelas tidak sehat," tegas Elfanda.
Selain menyoroti aspek birokrasi dan anggaran, Elfanda juga memberikan perhatian serius terhadap posisi Inspektorat Provinsi yang secara struktural berada di bawah Sekretaris Daerah.
Menurutnya, fungsi utama Inspektorat adalah memastikan jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan serta bebas dari penyimpangan. Namun ketika pejabat yang sama juga memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran sebagai Ketua TAPD, maka fungsi pengawasan bisa berpotensi kehilangan independensinya.
"Memang Inspektorat berada di bawah Sekda. Tapi fungsi Inspektorat itu memastikan pemerintahan dan keuangan berjalan baik. Ketika tidak segera dipisahkan, maka fungsi pengawasan bisa terganggu karena ada potensi bias dalam melihat persoalan," jelasnya.
Elfanda bahkan mengingatkan agar Inspektorat tidak dijadikan alat kepentingan kekuasaan untuk menekan atau memperkuat keputusan terhadap OPD tertentu. Ia menilai, jika kondisi itu terjadi, maka kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan internal pemerintah akan semakin menurun.
"Kalau Inspektorat sering dimanfaatkan untuk memberikan ultimatum kepada OPD yang bermasalah atau memperkuat keputusan tertentu, maka muncul kesan lembaga itu ditarik ke wilayah kepentingan kekuasaan.Misalnya ketika ada keinginan menghukum satu OPD lalu menggunakan tangan Inspektorat. Hal seperti ini sebelumnya pernah terjadi dan jangan sampai terulang lagi," jelasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Uang Sekolah SMA/SMK Negeri Sumut Bisa Jadi Ganjalan Program Pendidikan Gratis Bobby Nasution
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Ketua Pemekaran Sumatera Pantai Timur Ingin Dialog Terbuka Dengan Bobby Nasution
Relawan Bobby Nasution Panik Lihat Bupati Batubara Dukung Pemekaran Sumatera Pantai Timur
Jalan Provinsi Sumut di Kota Galang Rusak Berat, Semoga Bobby Nasution Peduli
Bobby Nasution Lantik Chandra Dalimunthe Pimpin BMBKCK Sumut
Komentar