Fabem Desak BGN Blacklist Yayasan Pemilik 11 SPPG di Sumut
Artam - Senin, 04 Mei 2026 16:03 WIB
Poto: Istimewa
Logo BGN
drberita.id -Yayasan Atifa Maju Mandiri memiliki 11 satuan pelayanan pemenuhan gizi-makan bergizi gratis (SPPG-MBG) di Sumatera Utara (Sumut), yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Dalam juknis dan juklat Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan hanya bisa meniliki 10 SPPG dalam Provinsi.
Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) menilai Yayasan Atifa Maju Mandiri yang berkantor di Kota Medan telah melanggar juknis dan juklat BGN.
"Yayasan Atifa Maju Mandiri ini patut mandapatkan perhatian khusus dari BGN karena memiliki 11 SPPG yang tidak sesuai dengan juknis dan jukla. Harus ada tindakan tegas dari BGN terdahap yayasan tersebut," ucap Ketua DPW Fabem Sumut Rinno Hadinata di Medan, Senin 4 Mei 2026.
Menurut Rinno, tindakan tegas yang harus diberikan BGN kepada Yayasan Atifa Maju Mandiri adalah menyabut izin SPPG di Sumut.
"Ini untuk contoh tindakan tegas pemerintah terhadap yayasan pemilik SPPG yang tidak ikut aturan 10. Sangat tepat jika blacklist diberikan BGN kepada Yayasan Atifa Maju Mandiri yang berlokasi di Kota Medan," cetusnya.
Dari data daftra yang beredar, lanjut Rinno, Yayasan Atifa Maju Mandiri memiliki 11 SPPG MBG yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
1. SPPG Pangkalan Mansur, MedanJohor, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Brema.
2. SPPG Sampali Pematang Johar, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Yoga.
3. SPPH Sidorejo, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Edy.
4. SPPG Wonosari, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Ibnuraash.
5. SPPG Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Zulfahri.
6. SPPG Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Perdana.
7. SPPG Mekar Sari, Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab M. Adam.
8. SPPG Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Indra.
9. SPPG Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Arjuna.
10. SPPG Tembung, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Ricky.
11. SPPG Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Riandi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
FOZ Sumut Gelar Pertandingan Sepak Bola Piala Anggota DPD RI Muhammad Nuh
Di Polda Sumut: Persadaan Putra Sembiring Alami Lingkaran Setan yang Melelahkan
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta, Gen Z Sumut: Jangan Buat Malu Pemerintah
Ketua HNSI Sumut Ajak Peserta FLF Manfaatkan Potensi Maritim
Baron Bisa Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat, Kejati Sumut: Belum Ada Surat Perintah
Proyek Jalan di Kota Tanjungbalai Akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, Minta Kadis PUPT Tety Juliany Siregar Diperiksa
Komentar