Istilah Zonasi dan Domisili SPMB SMA/SMK Tidak Memperbaiki Kwalitas Pendidikan di Sumut
Redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 14:39 WIB

Poto: Ilustrasi
Siswa SMA/SMK
drberita.id -Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Syaiful Syafri mengatakan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) hanya berganti istilah kata 'Zonasi menjadi Domisili'. Perubahan kata itu tidak berdampak positif pada peningkatan kwalitas pendidikan di Sumut.
"Yang dibutuhkan saat ini para orangtua dan calon siswa ingin sekolah di sekolah yang mampu mempersiapkan SDM siswa untuk dapat bersaing dengan sekolah sekolah favorit, khususnya sekolah swasta yang baik, sehingga masing masing orangtua atau calon siswa tidak harus bertukar domisili dan kartu keluarga karena ingin masuk sekolah favorit," ungkap Syaiful di Medan, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, pemerintah provinsi khususnya Dinas Pendidikan Sumut sebaiknya lebih fokus membenahi infrastruktur sekolah, seperti laboratorium, perpustakaan, alat peraga digital, dan menyiapkan para guru bidang studi yang baik dan mampu untuk proses belajar mengajar agar dapat menyalurkan bakat siswa, di samping disiplin dan cinta lingkungan.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan sistem pendidikan yang merata di setiap daerah, yakni infrastruktur dan sarana dalam proses belajar dan mengajar, serta SDM guru sesuai bidang studinya agar mampu memotivasi anak didik untuk belajar lebih giat, disiplin, dan mencintai lingkungan," jelas Syaiful.
Diketahui, Syaiful Syafri pada tahun 2011 atas surat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Gubsu diminta untuk memaparkan upaya Pemprovsu salam meningkatkan kwalitas pendidikan di Sumut, ketika kunjungan kerja Wapres RI Budiono yang didampingi 11 Menteri Kabinet ke Kabupaten Simalungun, dan dihadiri Forkompimda Sumut dan ribuan peserta.
Sedangkan pada 2012, Syaiful Syafri menjadi narasumber utama untuk menjelaskan langkah dan kebijakan pendidikan di Sumut pada pertemuan NGO Internasional yang menyalurkan anggaran pendidian untuk peningkatan SDM siswa dan guru di Indonesia, melalui Chief Of Party (COP) USAID Decentralized Basic Education (DBE) Proyek di Aula Kemendikbud, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengumumkan SPMB untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026 akan segera dibuka. SPMB SMA/SMK 2025 tersebut berbeda dari tahun sebelumnya.
"SPMB tahun (2025) ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya istilah zonasi diubah menjadi domisili pada jalur penerimaan," ujar Alexander Sinulingga di kantornya, pada 2 Mei 2025.
Menurut Alexander, zonasi diukur dari tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat untuk mendaftarkan dirinya melanjutkan ke jenjang SMA/ SMK.
"Kini jalur domisili, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat siswa tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," jelasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

SMSI Sumut Dorong Kapoldasu Beri Penghargaan Tim Irwasda Bongkar Markas Narkoba di Asahan

Asta Cita: Peksos Ragu Capaian Kemiskinan Ekstrim 0% di Sumut Tahun 2026

Inspektur Sulaiman: Ismael Sinaga Masih Kepala Dinas

MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut

Perkara Sudah Berhenti Tapi Polda Sumut Tetap Periksa Wanita Usia 80 Tahun

Anggota DPRD Sumut Sosper Tentang Pembangunan Ponpes di Pesantren Darul Islah Padang Lawas
Komentar