Kasihan, KLB Moeldoko Gagal Daftar Kemenkum HAM
Foto: Istimewa
Andi Arif
drberita.id | Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal versi Moeldoko gagal terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Itu terjadi karena KLB Moeldoko terganjal peraturan.
"Kasihan, KLB Moeldoko gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief, kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.
Andi menyebut KLB Moeldoko terganjal Permenkum HAM tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik tahun 2017.
Hasil KLB Moeldoko, kata Andi Arief, tak memiliki surat mahkamah partai.
"Kan Permenkum HAM 2017 menyebut harus mendaftar secara elektronik perubahan AD/ART dan perubahan pengurus. Untuk mendaftar, dipastikan tidak ada sengketa dengan dibuktikan oleh surat mahkamah partai," tandasnya.
Andi juga mengatakan KLB Partai Demokrat ilegal versi Moeldoko sudah gagal. KLB belum melengkapi syarat lainnya untuk mendaftar ke Kemenkum HAM.
"Surat mahkamah partai ini KLB Moeldoko tak punya. Ini baru mau daftar saja, belum syarat materiil lain yang harus didaftar seperti keabsahan KLB dan lain-lain. Baru mau daftar sudah gagal," ujarnya.
BACA JUGA :Silaturahim ke JK, AHY Dapat Pesan Politik
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Jangan Takut Periksa Lokot, Partai Demokrat Tidak Pernah Lindungi Kader Terlibat Korupsi
Sambut HUT Demokrat ke 22, Raja Zulham Hasibuan Gelar Aksi Jumat Berkah di Medan Deli
Putusan PK Moeldoko Membangun Demokrasi
SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Perjuangkan
Istri KSP Moeldoko Meninggal di RSPAD Jakarta
Politisi Demokrat Sebut Konflik Tanah di Sumut Sangat Rawan
Komentar