Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing Perlu Dibentuk
Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2026 03:07 WIB
Poto: Ilustrasi
Agen Ganda Intelijen.
drberita.id -Aturan penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia perlu dibentuk seiring dengan perkembangan zaman. Pembentukan anturan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan sipil.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mendorong pembentukan aturan tersebut. Sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas dan mengikat terkait spionase.
"Pembuatan aturan itu tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan sipil," ujar Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing', pada Kamis 27 Agustus 2026.
Herindra menjelaskan tidak adanya aturan khusus yang komprehensif justru menyulitkan negara untuk mengambil tindakan ketika operasi spionase maupun intervensi asing berlangsung di wilayah abu-abu.
"Persoalannya, kita tidak memiliki sebuah aturan yang membatasi atau mengatur hal tersebut. Saya tidak mau kita dibatasi seolah-olah kita membatasi civil freedom," katanya.
Herindra juga mengatakan aturan terkait aktivitas intelijen dan keamanan tetap diatur secara jelas di pelbagai negara demokratis. Ia mencontohkan Australia dan Austria sebagai negara yang memiliki pengaturan terhadap kegiatan intelijen.
"Makanya, antara keamanan dan kebebasan kadang selalu bersinggungan. Pertanyaannya, apakah semuanya tidak perlu diatur," ucapnya.
Herindra pun tidak menampik soal adanya trauma masa lalu ketika intelijen pernah digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada era Orde Baru. Akan tetapi, ia menilai situasi saat ini telah berubah seiring penerapan sistem demokrasi di Indonesia.
Kerenanya, Dia memastikan pengaturan antispionase bukan ditujukan untuk mengurangi kebebasan sipil. Akan tetapi untuk memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman terhadap kepentingan nasional.
"Sekali lagi, jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara," tegas Herindra.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tersangka Anggota DPRD Kota Medan Akhirnya Dapat SP3 Setelah RJ Dengan Robin Marojahan Silalahi
PPIPA: Dukung Polri Jaga Keamanan dan Kondusif Nasional Jelang HUT RI ke 81
Politisi Golkar Ajak Veteran Napak Tilas Perjuangan Bersama SMA Sederajat di Binjai - Langkat
Hati-hati Lewat Tol Binjai-Langsa, Ada Pengalihan Arus Lalulintas Kendaraan
Turnamen Sepak Bola Maraginda Cup l: Cetak Tokoh Nasional dari Kotanopan
Banjir Tahunan Terus Menghantui, LSM Bintang Rakyat: Jangan Biarkan Warga Serbelawan Jadi Korban
Komentar