Lawan Instruksi Presiden Prabowo: Perjalanan Dinas Kesehatan Tebingtinggi Miliaran Rupiah
Redaksi - Kamis, 15 Mei 2025 14:58 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Dinas Kesehatan Tebingtinggi.
drberita.id -Dinas Kesehatan Pemko Tebingtinggi menganggarkan Rp. 1,5 miliar pada tahun 2025 untuk 52 item perjalanan dinas di tengah kondisi efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran 52 item tersebut yaitu perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota, diketahui dari sirup.lkpp.rup Pemko Tebingtinggi yang rekapnya diperbaharui pada 14 Mei 2025, pukul 01:47 WIB.
"Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD TA 2025, Dinas Kesehatan Tebingtinggi gila-gilaan membuat anggaran perjalanan dinas. Ini bentuk perlawanan Dinas Kesehatan Tebingtinggi terhadap Presiden Prabowo," ungkap Walikota LIRA Tebingtinggi Ratama Saragih, Kamis 15 Mei 2025.
Fantastisnya lagi, kata Ratama, ada 5 item belanja perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran ratus juta rupiah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tebingtinggi.
Yaitu perjalanan dinas dengan nomor kode 59107456 sebesar Rp.516.081.000, nomor kode 5907283 sebesar Rp.110.700.00, nomor kode 59084139 sebesar Rp.100.000.000, nomor kode 59083786 sebesar Rp.106.625.000, dan nomor kode 59065214 sebesar Rp.201.250.000.
"Belum lagi sampai sepekan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi diberitakan terkait efisiensi belanja makanan dan minuman rapat tahun 2025, sejumlah alasan dikemukakan penanggungjawab anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi," kata Ratama Saragih.
Ratama pun prihatin dengan kondisi yang dilakukan Dinas Kesehatan Tebingtinggi. Sudah berulang kali peroalan muncul. Padahal ada regulasi yang nyata dan jelas menginstruksikan efisiensi anggaran tersebut.
Instruksi Presiden (Inpres) diktum ke 4 angka (2) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Presiden Prabowo memberikan instruksi kepada Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
"Inikan sudah jelas aturannya, lalu kenapa masih dilanggar, atau ada niat kepentingan lain sehingga terkesan memaksakan kehendak, tanpa memikirkan kepentingan warga yang semakin terpuruk ekonominya, daya beli rendah, potensi membuka lapangan usaha baru sangat minim," jelasnya.
Ratama meminta Inspektorat Pemko Tebingtinggi jangan berdiam diri, segera lakukan probity audit terhadap kegiatan bersumber dari APBD yang penggunaannya boros dan tidak urgen atau mendesak.
Plt Kepala BPKPD Pemko Tebingtinggi Sri Imbang Jaya Putra dikonfirmasi mengatakan TAPD Pemko Tebingtinggi sudah memerintahkan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50% kepada seluruh OPD, termasuk Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hartati sampai saat ini belum menjawab.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
YRKI Minta Prabowo Buktikan Janji Asta Cita Indonesia Sehat: Pembangunan RSUD Tipe A Harus Terwujud
Sambut Ramadan, Chairil Mukmin Tambunan Doa Bersama Untuk Masyarakat Kota Tebingtinggi
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Terseret Dugaan Ijazah Palsu
Penulis Yonge Sihombing Luncurkan Buku Prabowonomics Versi Indonesia dan Inggris
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Proyek Pendidikan di Kota Tebingtinggi Bermasalah, Kepala Dinas dan PPTK Wajib Diperiksa
Komentar