Sutrisno Pangaribuan: Pengiriman Korban Keracunan MBG Karo ke Jakarta Tak Punya Urgensi Medis
Redaksi - Minggu, 13 September 2026 17:09 WIB
Poto: Istimewa
Keracunan MBG di Kabupaten Karo.
drberita.id -Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merujuk 2 siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Kabupaten Karo ke Jakarta tidak memiliki urgensi medis yang mendesak.
Keputusan memboyong 2 korban dari daerah menuju ibukota hanya lebih mengutamakan pamer pencitraan di depan kamera ketimbang berorientasi pada pemulihan fisik maupun psikologis anak.
Langkah tersebut telah mengabaikan fakta bahwa fasilitas kesehatan di Sumatera Utara, khususnya Rumah Sakit H. Adam Malik (RSHAM) Medan yang bertipe A setara dengan Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta.
"Tidak ada hal ihwal kegentingan yang memaksa dua anak korban keracunan dibawa ke Jakarta, kecuali demi pencitraan," tegas Sutrisno Pangaribuan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).
Menurut Sutrisno, kebijakan merujuk 2 pasien ke Jakarta dengan tingkat publikasi yang masif justru berpotensi besar memperburuk kondisi psikis anak. Pemindahan ini secara langsung menjauhkan korban dari lingkaran keluarga serta teman-temannya yang seharusnya menjadi sistem pendukung utama dalam proses pemulihan trauma.
Memboyong 2 korban ke Jakarta yang merupakan pusat media nasional justru membuka risiko baru, di mana korban rentan akan terseret dalam keriuhan dari berbagai media. Alih-alih mendapatkan ketenangan untuk pulih, korban justru berisiko disibukkan oleh sorotan kamera dan perhatian publik yang berlebihan.
Di sisi lain, kebijakan menerbangkan pasien ke luar daerah ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara logis.
"Keputusan ini secara tidak langsung menjadi cerminan dari kurang optimalnya penanganan awal dan perawatan medis dari pemerintah daerah sejak hari-hari pertama terjadinya insiden keracunan," jelas Sutrisno.
Berdasarkan penelusuran fakta dan laporan di lapangan, kata Sutrisno, terdapat indikasi lambatnya penanganan medis pada masa awal kejadian. 2 siswa korban keracunan MBG di Kabupaten Karo, yakni F Boru Purba (sebelumnya dirawat di RS Efarina Kabanjahe) dan Ana Boru Karo (sebelumnya dirawat di RS Amanda Berastagi), baru dirujuk ke RS Haji Medan pada Selasa (18/8/2026) sore.
"Penanganan yang tidak optimal selama lima hari pertama pasca kejadian itulah yang disinyalir menjadi penyebab utama kondisi kesehatan korban tak kunjung pulih hingga akhirnya diboyong ke Jakarta," katanya.
Sutrisno juga mengatakan narasi pemerintah daerah yang menyalahkan komentar netizen di media sosial sebagai pemicu gangguan mental para korban sangat tidak beralasan. Tuduhan tersebut dinilai sebagai upaya melempar tanggung jawab dari kelalaian manajemen penanganan MBG sejak awal.
Dalam mendalilkan suatu pernyataan di ruang publik, pemerintah daerah harusnya memegang teguh asas hukum actori incumbit onus probandi yang mewajibkan untuk membuktikan klaimnya secara sah.
Guna mencegah fitnah di tengah masyarakat, Sutrisno meminta Aparat Penegak Hukum dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut untuk segera turun tangan memeriksa kebenaran tuduhan perundungan tersebut secara transparan.
"Sebelum melempar tuduhan, Gubernur harus belajar hukum agar tidak asal menuduh," tutup Sutrisno Pangaribuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Peristiwa Keracunan MBG Meningkat, Ombudsman Minta BGN Evaluasi KPPG Sumut–Aceh
Kepala SPPG Tembung 3 Sampaikan Hak Jawab
SPPG Medan Tembung 3 Masuk Dalam Catatan MBG Donal Simanjuntak
SPPG Medan Tembung 3 Gunakan Susu yang Dilarang BGN, Faisal Lubis: Saya Tidak Takut
4 Relawan MBG Milik Rabuddin di Kota Medan Kena PHK Tanpa Alasan yang Jelas
Dukung Asta Cita Prabowo, IYE Aksi Jalanan di Jakarta Timur
Komentar