LPTQ Asahan Tidak Dapat Berbuat Banyak Saat Perhelatan MTQ

- Jumat, 11 November 2022 19:06 WIB
LPTQ Asahan Tidak Dapat Berbuat Banyak Saat Perhelatan MTQ
Poto: Istimewa
Masjid Agung Haji Bakrie
drberita.id | Lembaga Pengembangan Tahfiz Qur'an (LPTQ) Binaan Pemkab Asahan tidak dapat berbuat banyak saat perhelatan MTQ tingkat Kabupaten Asahan.

LPTQ yang dinaungi BKM Masjid Agung Ahmad Bakrie, padahal menjadi harapan masyarakat Asahan untuk mencetak generasi penghapal alqur'an yang cerdas dan berprestasi.

Keadaan ini sangat mengejutkan, apalagi LPTQ diasuh oleh para guru yang memiliki keahlian dan propessional di bidangnya.
"Apa karena sistem tata kelola LPTQ yang salah atau karena ini dibentuk hanya untuk menghamburkan uang negara," ungkap Anwar Husin Simangunsong dalam siaran persnya, Jumat 11 November 2022.
Anwar juga mempertanyakan dasar hukum didirikannya LPTQ Binaan Pemkab Asahan yang hanya berlandaskan Surat Keputusan Bupati dan Nota Dinas Bagian Kesejahteraan Rakyat. "Ini tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri," ucap Anwar.
BACA JUGA:
Hasbil, Putra Air Joman Siap Maju ke Senayan
Yang lebih miris lagi, kata Anwar, adanya indikasi perbuatan yang kurang baik berupa tindak pidana perjudian online yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala LPTQ Binaan Pemkab Asahan.

Tentu ini sangat mencoreng dan mencederai perasaan ummat Islam yang berharap didirikannya LPTQ Binaan Pemkab Asahan, sebagai sarana melahirkan generasi yang religius, seperti visi misi Bupati.
Anwar juga bingung apakah tidak ada pengawasan yang serius dalam pelaksanaan semua kegiatan di LPTQ Binaan Pemkab Asahan. ApalagiLPTQ dinaungi BKM Masjid Agung Haji Ahmad Bakrie, yang mana diketuai Zainal Aripin Sinaga yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Asahan yang bertugas sebagai tim monitoring LPTQ sesuai SK Bupati.
[br]
Anwar menduga Zainal Aripin tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tim monitoring LPTQ Binaan Pemkab Asahan, dikarenakan banyaknya jabatan yang ia emban.
"Bayangkan saja Ketua BKM Masjid Agung Haji Ahmad Bakrie, selain itu juga menjabat sebagai Kepala Bappeda. Ia juga menjabat sebagai ketua sekaligus staf pengajar LPTQ. Kita tentu semua tahu dan mengerti bagaimana bisa seseorang menjalankan tugas dan fungsinya kalau jabatan yang diemban terlalu banyak," ucap Anwar.

"Apa Pemkab Asahan kekurangan SDM sehingga menyebabkan satu orang bisa mengemban terlalu banyak jabatan Harusnya pak Bupati bisa mencermati hal ini," sambungnya.
BACA JUGA:
Kemenag Gulirkan Program Moderasi Beragama di LKD Himmah Asahan
Anwar juga mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan pemotongan uang saku peserta studi banding pengelolaan lembaga tahfidz ke Masjid Pangarayan. Dugaan pemotongan uang saku tersebut tentu hal yang sangat tidak terpuji, apalagi misi para peserta studi banding untuk memajukan kegiatan dan tata kelola LPTQ. Para peserta studi banding pun tak bisa maksimal belajar dan menimbah ilmu tata kelola lembaga tahfidz kalau hak mereka saja disunat atau dipotong.
Anwar pun meminta Bupati Asahan Surya segera mengevaluasi sistem pengelolaan LPTQ agar lebih sehat, berprestasi, mandiri, dan ditangani oleh orang yang propessional dan fokus untuk membesarkan.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru