Dugaan Korupsi Tower Wifi Desa Labuhanbatu Dibawa ke Kejatisu
Foto: Muhammad Artam
JP. Lumban Batu menerima massa aksi dugaan korupsi proyek tower jaringan wifi.
drberita.id | Dugaan korupsi proyek pembangunan tower dan jaringan wifi di seluruh desa di Kabupaten Lahuhanbatu dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Dugaan korupsi ini dibawa LSM Gerakan Muda Pejuang PembaharuanSumatera Utara dipimpin Koordinator Lapangan Khoirul Lizan Rangkuti, Rabu 19 Agustus 2020.
Dalam orasinya, Khoirul menyampaikan proyek pembangunan tower dan jaringan wifi di Kantor Desa se Kabupaten Lahuhanbatu senilai Rp 2,9 miliar patut diselidiki.
"Biaya per desa Rp 37 juta hingga Rp 39 juta. Yang ngerjakan proyek CV. Rizka Utama Mandiri, CV. Bersama, CV. Zara Kemilau, dan perusahan lainnya yaitu PT. Ayub Pri Tower Kreasi sebagai distributor barang," ujar Khoirul.
Tak lama berorasi, perwakilan dari Kasi Penkum Kejatisu JP. Lumban Batu menyambut massa yang dipimpin Khoirul. Setelah berkomunikasi dan memberikan bukti-bukti, massa membubarkan diri.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Berita Terkait
Slank Bawa 17 Lagu di Festival Kebangsaan GEMA KAMPUS USU
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
USU Tuan Rumah Festival Kebangsaan “GEMA KAMPUS”, Hadirkan Slank hingga Fadli Zon
BNN Musnahkan Enam Titik Ladang Ganja di Aceh Utara
Polemik Whoosh, CSI: Prabowo Jangan Terlalu Cepat Beri Janji Besar
Kuasa Hukum Warga dan Wartawan Minta Polsek Patumbak Profesional Jalankan Perintah Kombes Calvijn
Komentar