GMPK Minta Mantan Rektor UINSU Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejatisu
Foto: Muhammad Artam
Demo GMPK Sumut di Kantor Kejatisu.
drberita.id | Sampai saat ini mantan Rektor UINSU Prof. Saidurrahman dan dua tersangka lainnya belum juga ditahan dan dilimpahkan, membuat mahasiswa khawatir akan hilangnya barang bukti kasus dugaan korupsi gedung kuliah terpadu yang mangkrak.
Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK) Sumatera Utara, meminta penegak hukum segera menahan tersangka mantan Rektor UINSU Prof. Saidurrahman dan dua tersangka lainnya Joni rekanan, serta PPK Syafruddin Siregar.
"Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara kita minta agar melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi UINSU karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti," ungkap Koordinator Aksi GMPK Sumut Nawir Siregar di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Senin 19 Oktober 2020.
Massa GMPK Sumut juga meminta Kejatisu dan Poldasu melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi di UINSU, serta memlakukan pengkajian dan penelusuran terhadap kegiatan program wajib Ma'had, dimulai dari pembangunan Asrama hingga pengelolaan uang Ma'had yang sudah terlanjur bayar para mahasiswa baru.
"Pihak UINSU harus dipanggil dan diperiksa terkait program Ma'had, karena sampai saat ini uang sudah diterima dari mahasiswa belum dikembali, padahal progam Ma'had dibatalkan," kata Nawir Siregar.
Aksi GMPK Sumut diterima perwakilan Kejatisu L. Lumbanbatu, menyampaikan kasus dudagaan korupsi UINSU yang melibatkan mantan Rektor Prof. Saidurrahman masih belum dilimpahkan Poldasu.
"Belum dilimpahkan Polda Sumut pada kami, namun aspirasi kawan-kawan akan kita sampaikan ke pimpinan," ucap Lumbanbatu.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Rektor UINSU Dicopot, AMP2SU Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan KKN
Kasus Mahasiswa Baru UINSU Mencuat, GP Ansor Sumut Desak Menag Copot Syahrin Harahap
Kasus Rektor UINSU Digiring ke Jakarta, Minta Kementerian Agama Copot Prof. Syahrin Harahap
Polda Sumut Tunggu Laporan Masuk SPPBJ Palsu UINSU
Rektor UINSU Prof Syahrin Didesak Mundur
SPPBJ Palsu Beredar, Rozi Albanjari Minta Polda Sumut Bongkar Mafia Proyek UINSU
Komentar