Rektor UINSU Prof Syahrin Didesak Mundur

- Kamis, 28 April 2022 21:47 WIB
Rektor UINSU Prof Syahrin Didesak Mundur
Poto: Istimewa
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat UIN Sumut, Jalan Wileam Iskandar Medan, mendesak rektor mundur dari jabatannya karena gagal me
drberita.id | Dianggap gagal memimpin dan memajukan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sebagai kampus Islam kebanggaan masyarakat Sumatera Utara, sejumlah mahasiswa mendesak Rektor Prof. Syahrin Harahap segera mundur dari jabatannya.

Desakan itu disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Rektorat dan Pusat Administrasi UINSU, Kampus II, Jalan Willeam Iskandar, Medan Estate, Kamis 28 April 2022.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, Koordinator Aksi, Irwandi Sembiring, terus mendesak agar Prof. Syahrin Harahap segera mundur dari jabatannya karena gagal memajukan UINSU. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Prof. Syahrin Harahap selama menjabat sebagai rektor.
"UINSU merupakan lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, harusnya menjadi tempat pemusatan dan penggemlengan mahasiswa berbasis Islam berlandaskan Alquran dan Sunnah. Namun yang terjadi malah banyaknya permainan, kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang tentunya sangat jauh dari nilai nilai ke Islaman," ujar Irwandi.
BACA JUGA:
SPPBJ Palsu Beredar, Rozi Albanjari Minta Polda Sumut Bongkar Mafia Proyek UINSU
"Dugaan maraknya jual beli jabatan di UINSU, dugaan pengaturan proyek, dugaan plagiasi yang melibatkan rektor, pelayanan, dan administrasi yang buruk serta berkembangnya kabar amoral, membuat UINSU terus terdegradasi Ditambah lagi kasus carut marut penerimaan dosen tetap BLU, yang curang. Terbukti Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan setidaknya ada 11 maladministrasi dalam proses seleksi. Itu semua membuat marwah UINSU makin tercoreng di masyarakat," imbuh Irwandi.
Irwandi mengatakan, Rektor UINSU Prof. Syahrin Harahap harus bertanggungjawab atas kegagalan dan munculnya berbagai kasus yang membuat citra UINSU terpuruk selama ia memimpin. "Sebagai akademisi, harusnya beliau malu dengan kegagalannya, serta segera mundur dari jabatanya," tegas Irwandi.

Dan bila rektor tak bersedia mundur, mereka meminta Menteri Agama Gus Yaqut melakukan evaluasi secara menyeluruh kinerja Rektor Prof. Syahrin, serta segera mencopotnya dari jabatan sebagai rektor.

"Kami yakin Menteri Agama telah mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di UINSU. Dan bila Menteri Agama tidak segera mengambil tindakan, dikhawatirkan tak hanya UINSU, tapi citra Kementerian Agama juga akan ikut buruk," ujar Irwandi.

Dalam aksinya, para mahasiswa sempat ingin berusaha masuk agar bisa bertemu dengan rektor atau wakil rektor untuk menyampaikan aspirasi. Namun karena tidak ada satupun pejabat rektorat yang berada di tempat, hal itupun urung mereka lakukan.

Irwandi Sembiring menyatakan bahwa aksi yang mereka lakukan ini sebagai aksi moral melihat kondisi UINSU saat ini yang terus tersandra oleh berbagai kasus, yang diduga kuat ikut melibatkan rektor dan orang orang dekatnya.
Ia menyatakan, keluarnya LAHP Ombudsman yang menemukan banyaknya kecurangan atau maladministrasi dalam penerimaan dosen tetap BLU, membuktikan bahwa para pejabat dan pengambil kebijakan di kampus plat merah ini banyak yang tidak amanah.

"Dari temuan Ombudsman itu, ada indikasi KKN dan penyalahgunaan wewenang. Karenanya kita juga meminta APH untuk melakukan pengusutan kasus hukumnya. Siapa yang terlibat dan bersalah agar dihukum, agar kepercayaan masyarakat terhadap UINSU kembali pulih," ujarnya.
BACA JUGA:
KPK Tahan Bupati Bogor dan 3 Anak Buahnya Penyuap 4 Anggota BPK RI
AMPAKSU sendiri, lanjut Irwandi, telah juga menggelar aksi ke Mapoldasu dan Kejatisu serta mengadukan berbagai kasus hukum yang terjadi di UINSU, termasuk kasus penerimaan dosen tetap BLU.

"Kita berharap APH terus melanjutkan proses hukum atas kasus-kasus di UINSU yang sudah dilakukan penyelidikannya ternasuk kasus penerimaan dosen BLU ini. Sebab kasus ini sudah semakin terang dengan adanya LAHP Ombudsman," katanya.
Irwandi menyebutkan, AMPAKSU akan terus memantau perkembangan penanganan berbagai kasus yang terjadi di UINSU, baik yang dilakukan pihak UINSU sendiri, Kementerian Agama dan aparat penegak hukum.
"Kami akan terus melakukan aksi-aksi unjuk rasa hingga kasus-kasus di UINSU benar-benar ditangani secara serius," tegasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru