Imakor Sumut Demo Anggaran Covid-19 Ketenagakerjaan di Kantor Kejatisu

- Kamis, 10 Februari 2022 16:37 WIB
Imakor Sumut Demo Anggaran Covid-19 Ketenagakerjaan di Kantor Kejatisu
Poto: Istimewa
Imakor Sumut demo anggaran Covid-19 di depan Kantor Kejatisu.
drberita.id | Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumut berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meminta pengusut dugaan kecurangan penyaluran bantuan kegiatan peningkatan wirausaha dalam rangka penanganan Covid-19 di Bidang Ketenagakerjaan tahun anggaran 2020.

Koordinator Aksi Imakor Sumut Roni Siregar dalam orasinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN. Wiswantanu, SH. MH agar memeriksa dugaan kecurangan dalam penyaluran bantuan kegiatan peningkatan wirausaha dalam rangka penanganan Covid-19 di Bidang Ketenagakerjaan tahun anggaran 2020.
"Dimana program ini disalurkan Pemerintah Pusay melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan, kuat dugaan kami dalam proses penyaluran ke kelompok penerima, syarat terjadinya dugaan kecurangan untuk mengambil kepentingan pribadi dalam kegiatan tersebut," ungkap Roni mengawali aksi di tengah guyuran hujan, Kamis 10 Februari 2022.
BACA JUGA:
Pengamat Tawarkan 2 Opsi Solusi Kisruh Seleksi KPID Sumut
Dengan semangat pergerakan yang anti korupsi, kata Roni, Imakor tetap semangat melakukan aksi walaupun di tengah hujan yang mengguyur, semi terciptanya supremasi hukum yang adil terkhusus di Provinsi Sumatera Utara.

"Kami, Imakor Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai panglima hukum tertinggi agar segera memanggil pihak pihak terkait atas dugaan kecurangan penyaluran bantuan kegiatan peningkatan wirausaha dalam tangka penanganan Covid-19 di Bidang Ketenagakerjaan tahun anggaran 2020, bila perlu panggil Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Roni.

Hampir satu jam berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, akhirnya Juliana Sinaga staf Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima aspirasi Imakor Sumut.

"Terima kasih adik adik yang tetap semangat melaksanakan aksi damai hari ini di tengah guyuran hujan dan mengenai aspirasi adik adik akan kita atensi dan selanjutnya akan kita sampaikan ke keatasan dan kami pihak Kejaksaan Tinggi Sumut meminta kepada adik adik agar aspirasi ini dilaporkan melalui pelayanan satu pintu untuk lebih cepat prosesnya," kata Juliana Sinaga.
BACA JUGA:
Relawan Jokowi: Ada Provokator di Kejadian Warga Desa Wades
Roni pun mengucapkan terima kasih atas tanggapan Juliana Sinaga dan minggu depan akan melaksanakan aksi serupa dan memberikan bukti dugaan tersebut, sekaligus melaporkan secara resmi.
"Terima kasih kepada bapak bapak kepolisian yang bersedia mengawal aksi damai kami ini," tutup Roni.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru