Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Artam - Selasa, 16 September 2025 22:11 WIB
Poto: Istimewa
Aspidsus Kejatisu Mochamad Jeffry
drberita.id -Kasus korupsi smart village desa digital di Kabupaten Mandaling Natal (Madina), Sumut, tidak lama lagi ada tersangkanya. Penyidik telah sepakat kasus koropsi tersebut naik ke tahap penyidikan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aspidsus Kejatisu) Mochamad Jeffry mengatakan kasus korupsi smart village desa digital di Kabupaten Madina tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik Madina pekan kemarin sudah gelar perkara dengan kita (Kejatisu), dan sepakat mereka pekara naik ke tahap penyidikan," ucap Muchamad Jeffry, Selasa 16 September 2025.
Jeffry pun menyakini Kejari Madina segera menetapkan para tersangka dalam kasus korupsi smart village tersebut.
"Semoga gak lama lagi teman teman di Kejari Madina segera menetapkan tersangkanya," kata Jeffry.
Kasus korupsi smart village desa digital Madina tersebut telah berjalan cukup lama. Kejari Madina pun telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Seperti memanggil Kadis PMD Madina Irsal, mantan Kadis PMD Mainul, Kabid Desa Imam, dan sejumlah kepala desa serta rekanan.
Kasi Intelijen Kejari Madina Jufri pun mengakui telah melakukan gelar perkara di Kejatisu untuk menetapkan tersangka kasus korupsi smart village Madina tahun 2023 senilai Rp. 9,4 miliar tersebut.
"Ya, sudah gelar kemarin dengan Aspidsus di Kejatisu. Saat ini kami lagi memastikan siapa saja yang dijadikan tersangkanya. Segera kami diumumkan tersangkanya," jawab Jufri.
Kasus korupsi smart village desa digilat Kabupaten Madina ini terjadi pada tahun 2023 yang bersumber dari 377 dana desa senilai Rp. 24,9 juta per desa dengan total Rp. 9,4 miliar.
Saat proyek smart village desa digital itu dikerjakan, Bupati Madina masih dijabat Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Tersangka Bawa Sabu 12,142 Kg dari Aceh ke Jakarta
Korban KDRT Jadi Tersangka di Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri Batalkan Status Pelaku
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
7 Tersangka Pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Temukan Mayat, Jaksa Minta Bukti Visum
Komentar