PMII Sumut Instruksikan Seluruh PC dan Rayon Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Artam - Rabu, 07 Oktober 2020 14:27 WIB
PMII Sumut Instruksikan Seluruh PC dan Rayon Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Foto: Istimewa
PMII Sumut.
drberita.id | Ketua Umum PKC PMII Sumut menginstruksikan seluruh pengurua Pimpinan Canang (PC) dan Rayon di Sumatera Utara untuk melakukan aksi penolakan undang undang cipta kerja yang disahkan DPR RI.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat nomor: 089.PKC-XXI.U-01.01-002.A-1.10.2020, ditandatangani Ketua Umum PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan dan Sekretaris Muharram Hutasuhut, dengan isi melaksanakan aksi damai di DPRD dan Kantor Bupati/Walikota di daerah masing-masing, pada Jumat 9 Oktober 2020, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.


"Tujuan aksi DPRD Sumut, Kantor Gubsu, DPRD plus Kantor Bupati/Walikota di daerah masing-masing, inatruksi dari PB PMII juga demikian," kata Azlansyah Hasibuan dalam pers rilis diterima DRberita, Rabu 7 Oktober 2020.


Tuntutan yang akan disampaikan PMII yaitu;

1. PMII menolak Undang Undang Cipta Kerja. Sebab UU Cipta Kerja tidak pro terhadap rakyat kecil, sedangkan PMII sangat dekat hubungannya dengan masyarakat akar rumput.


2. PMII menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meski, secara otomatis bila tidak ditandatangani oleh Presiden tetap akan menjadi undang-undang. Tetapi, biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditandatangani oleh Presiden.

3. PKC PMII Sumut meminta kepada DPRD Sumatera Utara agar menjadi perpanjangan tangan kepada DPR RI untuk membatalkan RUU Cipta Kerja karena tidak pro dengan rakyat.


4. PKC PMII Sumut meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo agar tidak menandatangani UU Cipta Kerja.


5. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar menyampaikan kepada Presiden Republik Indonensia bapak Joko Widodo menerbitakan Perppu untuk mencabut RUU Omnibus Law.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru