7 Aktivis HMI dan PMII Ditangkap Polres Asahan
Blokir Jalan Lintas Sumatera
Redaksi - Senin, 12 Agustus 2024 22:21 WIB
Poto: Istimewa
7 mahasiswa diamankan Polres Asahan.
drberita.id -Sebanyak tujuh mahasiswa Universitas Asahan (UNA) ditangkap Polres Asahan, pada Senin 12 Agustus 2024. Mereka ditangkap karena memblokir jalan lintas sumatera.
Aksi berunjukrasa mahasiswa di depan Polres Asahan awalnya berlangsung damai. Nanum karena tidak ditanggapi akhirnya melakukan pemblokiran jalan.
Para mahasiswa dalam orasinya mendesak Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi agar menyopot AKP Rianto dari jabatan Kasat Reskrim atas tudingan telah melanggar peraturan kapolri (Perkap).
Secara bergantian para mahasiswa melakukan orasinya yang mendapat pengawalan dari kepolisian. Karena gerah dengan sikap kapolres dan kasat yang tidak mau menerima aksinya, para mahasiswa akhirnya menblokir jalan lintas sumatera.
Akibatnya terjadi saling tarik antara polisi dan mahasiswa yang berujung saling pukul serta saling piting. Karena kalah jumlah, tujuh dari belasan mahasiswa lalu diboyong ke komando untuk diperiksa, termasuk peneriksaan urine.
Ketujuh mahasiswa yang ditangkap yaitu Fikri Munthe dan Irvan Pangihutan Harahap dari PMII, Nawawi Tanjung, Akbarsyah Sinaga, Rudi Fawzan, Risky Nuraldiansyah dan Nazwan Zulfadhli dari HMI.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi yang dihubungi pun meminta agar wartawan konfirmasi ke Kasat Reskrim AKP Rianto.
"Berkenan kordinasi sama Kasat Reskrim ya Mas," jawab Afdhal melalu pesan singkat whatapp.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto mengatakan tudingan yang disampaikan mahasiswa dalam orasinya tidak benar, dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonannya.
"Tidak ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU," kata Rianto.
"Mereka masih dimintai keterangan terkait mengganggu ketertiban umum. Mereka diperiksa urinenya. Namun mereka tidak ada yang fositip," ujar Rianto.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Halal Bi Halal IKAFEB USU: Perkuat Silaturahmi dan Refleksi Kepengurusan
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Undang Ratusan Pemred Media Silaturahmi Akbar
Hadiri Jalan Sehat, Rusdi Lubis Sebut KAHMI Bukan Organisasi Kaleng-kaleng
Kakan Kemenag Deliserdang Apresiasi PMII Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Daarut Tauhiid Peduli dan BPKH Bantu Renovasi Gedung Insan Cita HMI Medan
Komentar