Gubernur Hadiri RUPS-LU Bank Sumut Penetapan Komisaris Non Independen?
Artam - Jumat, 31 Januari 2020 02:42 WIB
drberita/istimewa
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
DRberita | Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di ruang rapat besar kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 30 Januari 2020.
Rapat yang dihadiri oleh Gubernur dan seluruh kepala darah kabupaten/kota yang merupakan pemegang saham, membahas beberapa agenda sala satunya adalah pengangkatan dan penetapan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut.
Direktur Utama PT. Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan pengangkatan komisaris non independen dilakukan sebagai komitmen Bank Sumut dalam mematuhi regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK tentang penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, disebutkan bahwa bank wajib memiliki anggota Dewan Komisaris dengan jumlah paling sedikit tiga orang.
Saat ini komisaris Bank Sumut hanya berjumlah dua orang setelah Komisaris Non Independen sebelumnya, Muchammad Budi Utomo diamanatkan menjadi Direktur Utama oleh RUPS-LB Bank Sumut tanggal 23 Agustus 2019 lalu.
Maka, untuk menyempurnakan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, ditunjuklah satu komisaris lagi. "Dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa formasi Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini sudah lengkap," ujar Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa pengangkatan Komisaris Non Independen Bank Sumut dilakukan setelah melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan peraturan dan Surat Edaran OJK.
"Komisaris Non Independen yang diangkat telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Oleh Karena itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Sumut yang menjabat telah memiliki kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kata Budi.
Budi meyakini bahwa dengan ditunjuknya anggota komisaris yang baru, semangat penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Bank Sumut akan semakin meningkat seiring dengan pengawasan yang optimal dan tentu saja akan berimplikasi pada peningkatan kinerja.
Berikut susunan Dewan Komisaris PT. Bank Sumut terhitung sejak 30 Januari 2020, yaitu Komisaris Utama Rizal Fahlevi Hasibuan, Komisaris Independen Brata Kesuma dan Komisaris Non Independen Syahruddin Siregar. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Enam dari 9 Nama Lulus Seleksi Calon Direksi Bank Sumut Telah Dikirim ke OJK Untuk 3 Jabatan Kosong
Bank Sumut Hadir di Batam: Perkuat Strategis Kawasan Ekonomi Unggulan Untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah
12 Nama Calon Direksi Bank Sumut Lulus Seleksi Administrasi, Berikut Daftarnya
Hari Jadi ke-193 Tahun: Pemerintah Kabupaten Simalungun Dapat Rp.22,8 Miliar dari Bank Sumut
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Komentar