DPRD Medan Apresiasi Restorative Justice Antonius Tumanggor Dengan Robin Silalahi
Redaksi - Jumat, 07 Agustus 2026 10:11 WIB
Poto: Istimewa
Antonius Tumanggor, Anggota DPRD Medan.
drberita.id -Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengapresiasi langkah Antonius Tumanggor yang menempuh jalan damai dengan pihak yang terlibat kasus pertengkaran hingga bergulir di ranah hukum.
Rajuddin menilai perdamaian tersebut merupakan langkah positif yang menunjukan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dia juga mengapresiasi Kapolrestabes Medan sehingga perdamaian dapat tercapai. "Kita sangat mengapresiasi telah terjadi perdamaian antara anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor dengan Robin Silalahi. Korban juga telah mengajukan pencabutan laporan polisi dan penghentian penyidikan berdasarkan restorative justice," ujar Rajuddin, pada Kamis (6/8/2026).
Menurut Rajuddin, perdamaian yang telah dicapai dapat menjadi pertimbangan Polrestabes Medan untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap persoalan tersebut tidak lagi berkembang menjadi opini negatif yang dapat mengganggu tugas Antonius Tumanggor sebagai wakil rakyat.
"Kita berharap persoalan ini tidak lagi menjadi polemik. Antonius Tumanggor harus bisa kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, terutama dalam melayani masyarakat dan menyerap aspirasi warga di dapilnya," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bahas Kejahatan di Kawasan Pelabuhan, Kapolres Belawan Jumpai Ketua DPRD Medan
Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor
Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout
Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
Komentar