DPRD Medan Apresiasi Restorative Justice Antonius Tumanggor Dengan Robin Silalahi

Redaksi - Jumat, 07 Agustus 2026 10:11 WIB
DPRD Medan Apresiasi Restorative Justice Antonius Tumanggor Dengan Robin Silalahi
Poto: Istimewa
Antonius Tumanggor, Anggota DPRD Medan.
drberita.id -Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengapresiasi langkah Antonius Tumanggor yang menempuh jalan damai dengan pihak yang terlibat kasus pertengkaran hingga bergulir di ranah hukum.

Rajuddin menilai perdamaian tersebut merupakan langkah positif yang menunjukan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dia juga mengapresiasi Kapolrestabes Medan sehingga perdamaian dapat tercapai. "Kita sangat mengapresiasi telah terjadi perdamaian antara anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor dengan Robin Silalahi. Korban juga telah mengajukan pencabutan laporan polisi dan penghentian penyidikan berdasarkan restorative justice," ujar Rajuddin, pada Kamis (6/8/2026).

Menurut Rajuddin, perdamaian yang telah dicapai dapat menjadi pertimbangan Polrestabes Medan untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap persoalan tersebut tidak lagi berkembang menjadi opini negatif yang dapat mengganggu tugas Antonius Tumanggor sebagai wakil rakyat.

"Kita berharap persoalan ini tidak lagi menjadi polemik. Antonius Tumanggor harus bisa kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, terutama dalam melayani masyarakat dan menyerap aspirasi warga di dapilnya," katanya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru