Bank Sumut Ganti Kerugian Nasabah Rp2,1 Miliar Korban Skimming
Poto: Istimewa
Direktur Utama PT. Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan saat konferensi pers didampingi Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, dan Direktur Kepatuhan Eksir di Kantor Pusat Bank Sumut, Selasa 5 Juli 2022.
drberita.id | PT. Bank Sumut menegaskan tetap melindungi dan mengganti kerugian nasabah akibat skimming di mesin ATM sesuai investigasi yang dilakukan. Bank Sumut memastikan dana nasabah yang raib dan telah melapor seluruhnya dikembalikan.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT. Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan saat konferensi pers didampingi Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, dan Direktur Kepatuhan Eksir di Kantor Pusat Bank Sumut, Selasa 5 Juli 2022.
"Sebelumnya kami memohon maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang terjadi sehubungan dengan raibnya dana nasabah akibat skimming di mesin ATM. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM manapun," ujar Pohan.
Pohan menjelaskan, skimming merupakan kejahatan siber dengan cara menempelkan alat perekam di mesin ATM, sehingga pelaku dapat menggandakan kartu untuk kemudian melakukan pembobolan rekening nasabah.
BACA JUGA:
Silaturahim ke MUI Sumut, PB PASU Akan Launching KARBU
"Berdasarkan investigasi kami, nasabah Bank Sumut yang menjadi korban skimming terjadi di mesin ATM milik bank lain yang masih menggunakan magnetic stripe," katanya.
Pohan juga menjelaskan Bank Sumut senantiasa meningkatkan keamanan transaksi nasabah di mesin ATM Bank Sumut yang telah menggunakan teknologi terbaru yang hanya membaca chip pada kartu ATM, dan tidak lagi menggunakan magnetic stripe.
Menurut Pohan, kejahatan skimming di perbankan dapat menimpa perbankan manapun dan telah terjadi di berbagai bank. Bank Sumut saat ini juga adalah korban. Saat ini Bank Sumut telah berusaha melakukan langkah langkah perbaikan dan antisipasi, seperti bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut skimming tersebut.
"Bagi nasabah yang mengalami kerugian dan melapor ke Bank Sumut segera dikembalikan dananya dalam waktu 1x24 jam. Total dana nasabah yang raib dan telah dikembalikan sebesar Rp2,1 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:
Meilizar Latif dan Akhiruddin Dilantik PAW Anggota DPRD Sumut
Nasabah Bank Sumut pun diminta untuk selalu waspada, dengan tidak menerima bantuan dari orang lain yang tidak dikenal saat bertransaksi di ATM. Kemudian menutup dengan tangan saat bertransaksi memasukkan PIN, ataupun mewaspadai pengumuman seperti call center palsu yang menggunakan nomor biasa yang mengatasnamakan call center Bank Sumut.
"Bank Sumut pasti selalu mengingatkan dan mengimbau seluruh nasabah untuk mengganti PIN secara berkala, dan tidak memberitahukan informasi pribadi kepada siapapun baik berupa PIN atau data pribadi lainnya," kata Pohan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
12 Nama Calon Direksi Bank Sumut Lulus Seleksi Administrasi, Berikut Daftarnya
Hari Jadi ke-193 Tahun: Pemerintah Kabupaten Simalungun Dapat Rp.22,8 Miliar dari Bank Sumut
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir Mundur
Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan
Komentar