Maximus Sone dan Forum Pemuda NTT Laporkan Kompol Yunus Tarigan ke Propam Polri

Redaksi - Selasa, 09 Juni 2026 22:40 WIB
Maximus Sone dan Forum Pemuda NTT Laporkan Kompol Yunus Tarigan ke Propam Polri
Poto: Istimewa
Maximus Sone bersama Forum Pemuda NTT di Propam Polda Sumut.
drberita.id -Keluarga korban kasus kematian seorang asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Kapolsek Medan Sunggal Kompol M. Yunus Tarigan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut, pada Selasa 9 Juni 2026.

Laporan tersebut dibuat oleh Maximus Sone, paman dari Kresentia Hoess (21), ART yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah majikan di Kompleks Evergreen, Medan Sunggal, pada Maret 2026, melalui layanan pengaduan online Propam Polri berbasis QR Code dengan nomor registrasi 260609000027.

Maximus mengatakan, laporan itu dibuat karena pihak keluarga merasa keberatan terhadap proses penanganan perkara, terutama terkait belum diterimanya hasil autopsi jenazah Kresentia Hoess.

"Saya keberatan terhadap Kompol M Yunus Tarigan selaku Kapolsek Medan Sunggal dan penyidik pembantu di Polsek Medan Sunggal," ujar Maximus usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

Autopsi terhadap jenazah Kresentia telah dilakukan Polsek Medan Sunggal pada 18 Maret 2026. Namun, hingga kini keluarga mengaku belum menerima hasil autopsi tersebut. Keluarga juga belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Medan Sunggal.

:Sampai saat ini kematian keponakan saya belum diketahui secara pasti apa sebab akibatnya," kata Maximus Sone.

Keluarga korban menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat, dan meminta adanya pemeriksaan terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan Polsek Medan Sunggal.

Maximus juga mempertanyakan transparansi penanganan perkara serta menyebut pihak keluarga merasa belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai perkembangan kasus kematian ART Kresentia Hoess.

Ketua Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur DPW Sumatera Utara Devis Abuimau Karmoy yang mendampingi Maximus mengatakan pengaduan ke Propam merupakan bentuk upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan.

"Kapolsek Medan Sunggal layak diperiksa karena penanganan perkara ini sudah menjadi perhatian publik, baik masyarakat di Sumatera Utara maupun di NTT," ujar Devis.

Forum Pemuda NTT, kata Devis akan terus mengawal proses penanganan kasus kematian ART Kresentia Hoess hingga memperoleh kejelasan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru