BBM Langka di Bali, LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Dorong Pertamina Ambil Sikap

Redaksi - Kamis, 15 Oktober 2026 15:15 WIB
BBM Langka di Bali, LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Dorong Pertamina Ambil Sikap
Poto: Ilustrasi
BBM langka di Bali.
drberita.id -Masyarakat terdampak kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali mengadu ke LBH Brawijaya Majapahit Nusantara. Kondisi itu menjadi perhatian LBH untuk mendorong Pertamina mengambil langkah konkret mengatasi masalah pasokan BBM.

Sekrtaris LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali, Abdul Majid menegaskan keluhan masyarakat terdampak kelangkaan BBM
harus segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan komunikasi yang transparan terkait pasokan.

Menurutnya, ketersediaan BBM sangat penting bagi aktivitas masyarakat, pelaku usaha, pekerja, serta sektor transportasi yang menjadi bagian penting dari kehidupan perekonomian Bali.

"Kami telah menerima aduan dari masyarakat yang terdampak kelangkaan BBM. Kami berharap Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM. Sehingga masyarakat tidak terus dirugikan oleh kondisi ini," tegas Abdul Majid, Rabu 14 Oktober 2026.

LBH Brawijaya Majapahit Nusantara pun meminta Pertamina melakukan evaluasi distribusi, memastikan ketersediaan stok disetiap wilayah terdampak, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai penyebab dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.

Transparansi informasi dangat penting agar masyarakat tidak dibayangi ketidakpastian dan dapat merencanakan aktivitas sehari-hari dengan baik.

LBH Brawijaya Majapahit Nusantara juga berharap pemerintah dan instansi terkait berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan persoalan tersebut segera ditangani secara terukur dan berkelanjutan.

"Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan, agar persoalan kelangkaan BBM di Bali segera teratasi," tutupnya.

LBH Brawijaya Majapahit Nusantara akan memperhatikan aduan masyarakat terkait persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian yang mengutamakan kepentingan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru