Ketua DPRD Medan Minta Penegak Hukum Usut Kelangkaan BBM
Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 11:10 WIB
Poto: Istimewa
BBM kosong di SPBU
drberita.id -Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memicu kemacetan di berbagai ruas jalan di Kota Medan dan sekitarnya. Kelangkaan yang menyebabkan lalulintas macet tersebut dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) segera memberikan penjelasan kepada publik.
Pertamina harus menyelesaikan persoalan yang menyebabkan antrean panjang di SPBU, baik itu karena terganggunya distribusi maupun adanya kelangkaan pasokan BBM.
Wong menilai masyarakat berhak mengetahui penyebab kelangkaan agar tidak menimbulkan keresahan.
"PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut harus memastikan ketersediaan pasokan BBM di Sumatera Utara dan menjamin tidak terjadi kelangkaan. Antrean panjang di sejumlah SPBU harus segera diatasi agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat," tegas Wong, Selasa (14/7/2026).
Wong juga mengatakan Pertamina terkesan tidak transparan kepada publik terkait penyebab antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU, baik di Kota Medan maupun daerah lain di Sumatera Utara.
Persoalan distribusi BBM tidak hanya berdampak pada aktivitas masyarakat, tetapi juga menghambat perputaran roda perekonomian.
"Sebagai Ketua DPRD Medan, saya meminta PT Pertamina Sumbagut menjamin pasokan dan pendistribusian BBM aman hingga ke seluruh SPBU," ujarnya.
Wong meminta Pertamina bertanggungjawab atas keterlambatan distribusi BBM yang diduga menjadi penyebab antrean panjang di berbagai wilayah. Selain itu, mendesak perusahaan segera mengambil langkah preventif untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM khususnya jenis solar yang masih dikeluhkan langka di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Pertamina harus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengatasi persoalan distribusi dan memastikan pasokan BBM kembali normal.
Tak hanya itu, Wong Chun Sen turut meminta aparat penegak hukum mengusut apabila ditemukan adanya praktik penimbunan BBM oleh oknum tertentu.
"Apabila ada spekulan yang sengaja menimbun BBM demi mengambil keuntungan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Arahan Presiden, Bahlil Pastikan BBM Tidak Naik Hingga Akhir Desember
FPPT Kota Medan Bagikan Brosur ke Pedagang Untuk Tunda Pembayaran Kontribusi Bulanan ke PUD Pasar
Kado Kemerdekaan RI: Polrestabes Medan Tangkap 622 Pod Getar Narkotika dari Malaysia Beraksara Cina
Pemko Medan Gotong Royong Serentak di 21 Kecamatan: Di Medan Denai, Walikota Terima Keluhan Narkoba
Banyak Siswa SMA di Kota Medan Terlibat Jadi Anggota Geng Motor: 9 Orang Ditangkap Polisi
Persadaan Putra Sembiring Senang Laporanya Diproses Polrestabes Medan Setelah Lapor ke Propam Polda Sumut
Komentar