Hanya 8 Sektor Industri, FSPMI Sumut Tolak UMS Provinsi yang Ditetapkan Pj. Gubsu

Terima Kenaikan UMP 6,5%
Redaksi - Jumat, 13 Desember 2024 16:09 WIB
Hanya 8 Sektor Industri, FSPMI Sumut Tolak UMS Provinsi yang Ditetapkan Pj. Gubsu
Poto: Istimewa
Buruh Sumut
drberita.id -Keputusan Pj. Gubsu Agus Fatoni terkait kenaikan UMP dan UMS Provinsi tahun 2025 yang baru saja ditetapakn masih mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI) Sumut.

Ketua FSPMI Sumut Willly Agus Utomo mengatakan pihaknya nenerima kenaikan UMP Sumut 6,5%. Akan tetapi kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) yang hanya berlakukan pada 8 sektor industri dianggap merugikan kaum buruh.

8 sektor industri yaitu sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan dan penggalian, kontruksi, akomodasi dan penyediaan makanan, informasi dan penyedia komunikasi, keuangan dan akutansi.

"Jumlah sektor industri masih banyak yang belum dimasukan dalam UMS Provinsi Sumut. Kami tegas menolak, masih banyak perusahan yang sektor industrinya tidak masuk dan akan merugikan kaum buruh Sumut," ucap Willly, Jumat 13 Desember 2024.

Menurut Willly, ada sekitar 30 sektor industri yang belum masuk dalam UMS Provinsi sebelum adanya UU Cipta Kerja, seperti sektor peleburan besi, baja, metal, elektronik, tekstil, perkayuan, mebel, sarung tangan, ban vulkanisir, pergudangan besar, ritel, plastik dan lain sebagianya.

"8 sektor itu justru yang sedikit buruh bekerja di sana, yang banyak buruhnya malah upah sektoralnya hilang, kami tegas menolak itu," kata Willly.

Willy juga mengatakan saat ini upah buruh sudah sangat murah. Harapan dikembalikannya UMS Provinsi harusnya menjadi harapan buruh untuk kembali menaikan upah yang sudah lama hilang.

Kenapa FSPMI Sumut menolak UMS Provinsi, kata Willy jika tidak ditolak maka bupati dan walikota akan mengikuti rujukan UMS Provinsi dalam menetapkan UMS kabupaten kota pada tahun 2025 mendatang.

"Jadi, jika UMS kabuapaten kota juga 8 sektor industri, maka buruh di kabupaten kota tidak akan mengalami kenaikan, sama saja bohong," cetus Willly.

Menyikapi hal tersebut, FSPMI Sumut berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat untuk menolak dan merevisi kenaikan UMS Provinsi.

"Mungkin pekan depan kami akan aksi besar-besaran menolak ini, Pj. Gubsu itu gak punya nurani sama buruh Sumut, copot saja kalau tidak direvisinya, itu tuntutan kami," tegas Willly Agus Utomo.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru