Kontraktor Lokal di Sumut Tolak Kerjakan Proyek Multi Years Rp 2,7 T
Artam - Minggu, 28 Agustus 2022 19:28 WIB
Poto: Istimewa
Demo proyek Rp 2,7 T di depan Kantor DPRD Sumut.
drberita.id | Sejumlah kontraktor lokal di Sumut menolak jika disuruh mengerjakan proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun. Alasannya, proyek tersebut kini bermasalah dan sudah masuk laporannya ke KPK.
Para kontraktor tersebut mengaku tidak akan tergiur untuk mengerjakan proyek Rp 2,7 T meski pun tidak ada setoran, dan administrasi diamankan pihak Pemprovsu.
"Ogah, bermasalah itu proyek Rp 2,7 T, tak ada setorannya pun aku tak mau mengerjakannya. Biarkan saja kelompok mereka yang mengerjakan jika meraka berani. Ini proyek sudah masuk ke KPK, diakali kali pun administrasinya nanti bisa makin berbahaya," ungkap Syaiful seorang kontraktor di kawasan Jalan SM. Raja Medan, Minggu 28 Agustus 2022.
Syaiful pun menolak jika perusahaannya dipakai untuk mengerjakan proyek yang tidak ada di APBD 2022 tersebut.
BACA JUGA:
KPK Terima Laporan Proyek Rp 2,7 T Sumut dan Dugaan Suap KSO 3 Broker
"Disewa sekali pun perusahaan aku untuk mengerjakan subkon proyek itu, aku tak mau. Nambah kerjaan saja nanti diperiksa-periksa KPK," tandasnya.
Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan kontrakror bernama Said di kawasan Ringroad, Gagak Hitam, Medan. Said yang biasa mengerjakan proyek dari APBN ini juga menolak mengerjakan subkon proyek Rp 2,7 triliun meskipun ditawarkan.
"Biarkan saja mereka yang ngerjakan semua proyek itu, untuk mereka semua uang APBD di Dinas PU Sumut itu, biar senang mereka senua yang lagi berkuasa ini. Kan pasti ada balasannya sama mereka nanti kalau serakah, kita lihat saja nanti akhirnya sama mereka," ungkap Rizal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan pelanggaran hukum dalam lelang jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp 2,7 triliun, dan dugaan suap broker pada KSO perusahaan pelaksana proyek senilai Rp 10 miliar.
BACA JUGA:
Proyek Rp 2,7 Triliun Sumut dari Awal Sudah Kontroversi dan Penuh Misteri
Laporan tersebut dibuat oleh Perwira Siregar dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU), dan diterima KPK pada Rabu 24 Agustus 2022 siang.
"Petugas KPK yang menerima laporannya bernama Dewa Ayu Kartika, dan laporannya sudah masuk. Nomor informasi 2022-A-02946 dan nomor agenda 2022-08-101 sudah saya terima," kata Perwira Siregar, Rabu 24 Agustus 2022 sore.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Anton dan Jimy Jadi Pembicaraan Kontraktor di Medan
Serapan APBD Medan Terancam, Kontraktor: Belum Ada Kerjaan yang Jalan
Chandra dan Yoga Jadi Pembicaraan Kontraktor di Medan
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
Komentar