Mantan Aster Kasad TNI AD Jadi Korban Janji Manis Agen Asuransi Berbalut Investasi AIA dan BCA

Redaksi - Selasa, 16 Juni 2026 20:31 WIB
Mantan Aster Kasad TNI AD Jadi Korban Janji Manis Agen Asuransi Berbalut Investasi AIA dan BCA
Poto: Istimewa
Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin.

drberita.id -Mantan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin mengaku menjadi korban janji manis agen asuransi berbalut investasi (unit link) saat mendaftar program dari AIA yang ditawarkan di bank BCA.

Melalui pernyataan tertulisnya, jenderal bintang dua yang pernah memimpin komando wilayah Sumatra Bagian Utara itu memperingatkan masyarakat luas untuk ekstra waspada terhadap produk keuangan sejenis.

"HATI-HATI PENIPUAN ALA ASURANSI DGN POLA ASURANSI + INVESTASI dgn UNIT LINK," tegas Daniel dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026.

Kronologi Janji Manis Investasi 10 Tahun Silam

Kisah ini berawal pada 15 Mei 2017. Saat mendatangi kantor cabang BCA, Achmad Daniel Chardin ditawari sebuah program investasi yang dilengkapi bonus proteksi asuransi.

Dalam prospek tersebut, nasabah diwajibkan menyetor premi tahunan selama jangka waktu 10 tahun. Agen kala itu menjanjikan bahwa di akhir periode, nasabah akan menerima pengembalian modal utuh ditambah keuntungan minimal sebesar 5%.

Estimasi keuntungan tersebut dipaparkan melalui tabel ilustrasi, yang membandingkan perkiraan nilai unit link saat pembukaan polis dengan asumsi lonjakan harga di masa depan. Namun, realita yang dihadapi Daniel setelah 10 tahun menjadi nasabah loyal berbanding terbalik dengan simulasi awal. Padahal dirinya mengklaim tidak pernah mengajukan klaim proteksi dalam bentuk apa pun.

Menurut Daniel, ini merupakan salah satu bentuk jebakan laten dari pihak pemasar. Seringkali apa yang dijelaskan secara lisan berbeda jauh dengan dokumen tertulis. Celakanya, nasabah cenderung menaruh percaya begitu saja pada penjelasan agen tanpa membaca detail klausulnya.

Terlebih lagi, buku polis fisik baru diterima setelah nasabah signatures (tanda tangan) kontrak dan menyetorkan dana awal, sehingga celah ini baru disadari satu dekade kemudian.

Harapan untuk mencairkan dana akumulasi sebesar Rp.520 juta plus keuntungan 5% sirna seketika saat ia mengecek saldo investasinya secara berkala pada pertengahan tahun 2026;

Senin, 25 Mei 2026: Saldo tercatat hanya sebesar Rp.288 juta. Jumat, 29 Mei 2026: Saat dicek kembali untuk kedua kalinya, nilai dana merosot ke angka Rp.283 juta.

Senin, 1 Juni 2026: Customer Service (CS) Kantor Pusat AIA BCA mengonfirmasi nilai investasi menyusut lagi menjadi Rp.281 juta. Kamis, 4 Juni 2026: Daniel mendatangi petugas AIA di BCA Kantor Cabang (KC) Matraman untuk menutup polisnya. Di momen tersebut, angka investasi terjun bebas ke posisi Rp.263 juta.

Kekecewaan Daniel kian bertambah saat mencoba mengurus pembatalan polis secara mandiri. Berdasarkan pengalamannya, proses pencairan dana 50% saja memakan waktu lama, apalagi untuk pengembalian utuh 100%. Setelah mengisi formulir pembatalan melalui aplikasi resmi, nasabah diminta menunggu 5 hari kerja.

Namun, karena Daniel menyertakan nota komplain, pihak maskapai justru mengulur waktu hingga 10 hari kerja tambahan dengan alasan perlu mempelajari kasus terlebih dahulu.


Kondisi ini membuatnya merasa industri asuransi penuh dengan trik yang merugikan. Tak hanya itu, saat mengisi formulir pembatalan di aplikasi digital, Daniel menilai sistem terkesan sengaja menggiring opini seolah-olah nasabah menutup polis karena sedang membutuhkan dana mendesak.

Opsi penutupan akibat "Nilai Investasi Tidak Sesuai Harapan" justru tidak disediakan di menu pilihan. Ironisnya, saat Daniel mencoba menuliskan alasan riil tersebut secara manual pada kolom catatan, sistem aplikasi selalu mengalami gagal kirim (submit).

Pihak pengelola berdalih bahwa penurunan drastis tersebut murni akibat fluktuasi pasar modal karena "harga unit link sedang jatuh."

Bongkar Modus Verbal dan Tuntut Intervensi OJK

Mantan perwira tinggi TNI AD yang juga pernah menjabat sebagai Aster Kasad ini menilai dalih tersebut tidak bisa diterima. Ia membeberkan adanya jurang pemisah antara penjelasan lisan oknum pemasar dengan isi dokumen resmi.

"Hal ini jelas merugikan dan merupakan penipuan terhadap saya sebagai nasabah BCA dan AIA. Modusnya memanfaatkan ketidakjelian calon nasabah, yakni penjelasan verbal saat prospek calon nasabah berbeda dengan isi buku polis yang disodorkan dan kita tanda-tangani," jelas Daniel.

Atas kerugian finansial yang dialaminya, Daniel meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak manajemen AIA dan BCA. Ia melayangkan tuntutan agar uang yang telah disetorkannya selama satu dekade terakhir dikembalikan secara utuh tanpa potongan.

Mantan Pangdam I/BB inipun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator tertinggi untuk turun tangan menyelesaikan sengketa ini. Jika keluhannya diabaikan, ia memastikan akan menempuh langkah hukum formal.

"Saya menuntut minimal seluruh dana yg telah saya bayar kan untuk dikembalikan. Saya minta OJK sbg lembaga yg ikut mengawasi aktifitas Asuransi dan Perbankan utk membantu pengembalian dana saya dan bila tidak diatensi saya akan bawa masalah ini ke jalur Hukum," pungkas Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin.


Sumber: okebung99

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru